Medialampung.co.id - Tampaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membidik tersangka baru. Dalam proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Informasi yang dihimpun, KPK tengah melakukan pemeriksaan beberapa saksi di Mako Brimob Polda Lampung. Salah satu diantaranya yakni: Bupati Lamsel, Nanang Ermanto --sebelumnya sebagai Wakil Bupati Lamsel menggantikan Zainudin Hasan: terdakwa suap divonis 12 tahun penjara. Selain Nanang, KPK juga memeriksa Syahroni --Kadis PUPR Lamsel. Ketika dikonfirmasi ke Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkannya. Dan menjelaskan pihaknya memeriksa beberapa pihak dari unsur PNS. Terkait penyidikan pengembangan perkara dugaan suap. "Sebelumnya KPK telah pula menetapkan beberapa orang tersangka --termasuk Hermansyah Hamidi," katanya. "Termasuk beberapa PNS dilingkungan Pemkab Lamsel. Juga Bupati Lamsel (Nanang Ermanto)," pungkasnya. (mlo/)KPK Periksa Nanang di Mako Brimob
Kamis 16-07-2020,19:02 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,22:56 WIB
Wagub Jihan Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Baru, Target Rampung Juni 2026
Sabtu 25-04-2026,09:24 WIB
Panduan Lengkap KUR BRI 2026: Bunga Rendah, Syarat Mudah, dan Simulasi Cicilan
Sabtu 25-04-2026,07:40 WIB
Era Otomatisasi Dorong Kebutuhan Freelance Digital
Sabtu 25-04-2026,10:59 WIB
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Raih National Governance Awards 2026
Sabtu 25-04-2026,07:04 WIB
Dari Hobi ke Rupiah, Peluang Freelance di Era Digital
Terkini
Sabtu 25-04-2026,20:00 WIB
Gubernur Mirza Hadiri Halal Bihalal Sumbagsel di Palembang, Perkuat Sinergi Antar Daerah
Sabtu 25-04-2026,19:21 WIB
Mengenal Kain Songket Batubara, Warisan Budaya Penuh Makna dari Sumatera Utara
Sabtu 25-04-2026,19:18 WIB
Pemkab Lampung Utara Optimalkan Mall Pelayanan Publik, Layanan Kependudukan Ditegaskan Gratis
Sabtu 25-04-2026,19:15 WIB
Polres Lampung Utara Respons Cepat Laporan Gangguan Orgen di Kotabumi Selatan
Sabtu 25-04-2026,17:07 WIB