Medialampung.co.id - Tampaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membidik tersangka baru. Dalam proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Informasi yang dihimpun, KPK tengah melakukan pemeriksaan beberapa saksi di Mako Brimob Polda Lampung. Salah satu diantaranya yakni: Bupati Lamsel, Nanang Ermanto --sebelumnya sebagai Wakil Bupati Lamsel menggantikan Zainudin Hasan: terdakwa suap divonis 12 tahun penjara. Selain Nanang, KPK juga memeriksa Syahroni --Kadis PUPR Lamsel. Ketika dikonfirmasi ke Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkannya. Dan menjelaskan pihaknya memeriksa beberapa pihak dari unsur PNS. Terkait penyidikan pengembangan perkara dugaan suap. "Sebelumnya KPK telah pula menetapkan beberapa orang tersangka --termasuk Hermansyah Hamidi," katanya. "Termasuk beberapa PNS dilingkungan Pemkab Lamsel. Juga Bupati Lamsel (Nanang Ermanto)," pungkasnya. (mlo/)KPK Periksa Nanang di Mako Brimob
Kamis 16-07-2020,19:02 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,17:58 WIB
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Bandar Lampung hadir langsung di tengah warga pesisir
Selasa 23-06-2026,16:32 WIB
Pemkot Bandar Lampung Hapus Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 31 Desember 2026
Selasa 23-06-2026,20:12 WIB
7 Ruas Jalan IJD Lampung Diresmikan, Ekonomi Daerah Menguat
Selasa 23-06-2026,17:37 WIB
DPRD Soroti Utang Iuran BPJS Rp105,4 Miliar Pemprov Lampung
Selasa 23-06-2026,17:49 WIB
Polda Lampung Siap Hadapi Kompleksitas Kamtibmas Digital
Terkini
Selasa 23-06-2026,20:12 WIB
7 Ruas Jalan IJD Lampung Diresmikan, Ekonomi Daerah Menguat
Selasa 23-06-2026,17:58 WIB
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Bandar Lampung hadir langsung di tengah warga pesisir
Selasa 23-06-2026,17:49 WIB
Polda Lampung Siap Hadapi Kompleksitas Kamtibmas Digital
Selasa 23-06-2026,17:37 WIB
DPRD Soroti Utang Iuran BPJS Rp105,4 Miliar Pemprov Lampung
Selasa 23-06-2026,17:19 WIB