Komisi III Sayangkan Terhambatnya Proses Perizinan SPBU

Kamis 14-11-2019,20:39 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id Komisi III DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah wilayah di Kecamatan Bangkunat, salah satunya menindaklanjuti laporan masyarakat tentang rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di pekon Pagar Bukit Kecamatan setempat, Kamis (14/11).

Wakil ketua Komisi III DPRD Pesbar, Fadli Ahmadi, A.Md., mengatakan, sidak yang dilakukan komisi III itu bertujuan salah satunya untuk mengetahui kondisi yang terjadi dimasyarakat. Mengingat anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang harus mengemban amanah rakyat.

“Salah satunya yang dikeluhkan masyarakat seperti di wilayah Pekon Pagar Bukit ini yakni terkait dengan rencana pembangunan SPBU oleh salah satu perusahaan yakni PT. Bumi Asri Lambar,” katanya.

Pasalnya, kata dia, dalam rencana pembangunan SPBU itu terbentur persoalan izin. Mengingat dari hasil yang didapat di lapangan bahwa pengurusan izin lingkungan salah satunya sudah mendapat persetujuan bahkan sudah ditandatangi oleh warga di seputaran lokasi rencana pembangunan SPBU itu. termasuk Peratin setempat telah menandatangani izin lingkungan. Tapi justru pihak kecamatan tidak menandatanganinya.

“Hal itu jelas bertentangan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Pesbar untuk tahun 2020, yakni menjaga iklim investasi dengan penerapan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik,” jelasnya.

Dijelaskan, masyarakat di wilayah itu cukup antusias dengan rencana pembangunan SPBU tersebut. karena selian untuk mempermudah masyarakat mendapat kebutuhan Bahan bakar Minyak (BBM). Dengan adanya SPBU itu  akan menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertujuan untuk kemakmuran rakyat.

“Untuk itu, persoalan izin harusnya dipermudah, karena itu menyangkut kesejahteraan masyarakat luas,” katanya.

Anggota Fraksi Demokrat itu juga mempertanyakan bahwa mengapa investasi yang sifatnya untuk kemajuan Kabupaten Pesbar dan sesuai dengan prioritas pembangunan di Kabupaten setempat seolah-seolah dihambat.

“Kita berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemkab setempat dapat menindaklanjutinya, salah satunya persoalan izin SPBU di Bangkunat itu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Tepadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pesbar, Drs. Jon Edwar, M.Pd., mengakui terkait persoalan izin SPBU di Bangkunat itu Pemkab melalui DPMPTSP  telah mengagendakan untuk survei sesuai dengan permohonan izin yang telah disampaikan ke Bupati Pesbar.

“Seharusnya, pihak perusahaan juga jangan membangun terlebih dahulu sebelum ada izin dari Pemkab Pesbar,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait