Komisi III Akan Tinjau Proyek PT. Citra Primadona Perkasa

Selasa 27-10-2020,19:33 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Barat membidangi pendidikan, berencana akan meninjau Sekolah Dasar (SD) penerima kegiatan rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah, Program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya, Balai Prasarana Wilayah Lampung Satuan Kerja Sarana Prasarana Pemukiman Provinsi Lampung. Dalam crosscheck tersebut rencananya akan dikapling sesuai Daerah Pilih (Dapil) masing-masing anggota komisi III tersebut. "Peninjaun lapangan ini diantaranya untuk melihat hasil pembangunan, sekaligus menyerap aspirasi pihak sekolah, dari  keluhan-keluhan yang terjadi, seperti tentang kerusakan fasilitas sekolah dampak pembangunan, hingga kegiatan fisik lainnya yang tidak berfungsi seperti Sumur Bor," ungkap sekretaris Komisi II Nopiadi, S.Ip., Disebutkan Novi, nantinya hasil yang didapat dilapangan, akan dipelajari secara bersama. Dan tindak lanjutnya Komisi III akan menggelar hearing dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lambar, bahkan masing-masing SD penerima bantuan. "Jika memang ada indikasi ketidaksesuaian, proses selanjutnya akan menginventarisir dengan memanggil masing-masing sekolah penerima, guna rencana apa langkah yang diambil," tegas politisi PKS tersebut.  Disebut Novi, secara teknis dalam pengerjaan program yang menelan dana puluhan miliar tersebut bukan ranah Pemkab Lambar maupun DPRD Lambar. Namun sekolah yang dibangun dan direnovasi tersebut merupakan fasilitas milik negara, yang akan digunakan masyarakat Kabupaten Lampung Barat (Lambar). Artinya, legislatif dan eksekutif lambar memiliki tanggung jawab bersama terutama terhadap masa depan masyarakat Lambar. "Jangan sampai kedepannya muncul dampak yang tidak baik kepada pengguna fasilitas negara tersebut," tandasnya.  Beberapa saat lalu pihak SDN 1 Sidomulyo meminta pelaksana pembangunan yakni PT Citra primadona Perkasa melakukan perbaikan sumur bor yang paketnya satu kesatuan dengan bangunan gedung sekolah di SD itu, karena sampai saat ini sumur bor tersebut belum berfungsi, sementara proses pekerjaan sudah masa pemeliharaan.  "Pihak pemborong sudah sering kami hubungi untuk diberikan perbaikan tapi tidak respon," ungkap Salah satu guru Haidir Ali, mendampingi Kepala SD Agus Kurniawan. Keluhan lainnya, juga pernah muncul seperti dari SDN 2 Sukapura, Kecamatan Sumberjaya. Dikatakan Kepsek setempat Rohidin, yang mana ganti rugi pintu gerbang yang dirobohkan sebelumnya untuk melancarkan kendaraan pengangkut material masuk sekolah, sangat tidak sesuai. Untuk pengantian pintu gerbang hanya Rp10 juta, sementara kisaranan bangunan itu Rp17 juta.  Begitu pula di SDN 2 Mekarjaya, Kecamatan Gedungsurian. Pihak PT diminta profesional untuk melakukan perbaikan fasilitas yang rusak akibat kendaraan pengangkut material seperti jalan beton milik pekon dan dilingkungan SD tersebut. Serta berbagai keluhan lainnya terkait pembangunan fisik gedung, dan kurang transparannya pelaksana kegiatan dengan pihak sekolah.  Sekedar diketahui sumber dana pembangunan 20 SD tersebut, daring  Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Kontraktor pelaksana PT Citra Primadona Perkasa, Konsultan pengawas CV Tujuh Jaya nilai Rp24,271 miliar. (rin/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait