Medialampung.co.id - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) di tahun anggaran 2021, Selasa (12/1)
Hal ini disampaikan Ketua Komisi ll DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi saat di temui di ruang kerjanya. Politisi NasDem ini menerangkan, bahwa dua raperda tersebut adalah Raperda desa wisata di Provinsi Lampung dan Raperda perlindungan dan pengelola lingkungan hidup di Provinsi Lampung. “Dengan adanya raperda tersebut, untuk memastikan sumber daya alam dan seluruh pelaku usaha yang betul-betul tertib dalam melakukan pola hidup lebih baik,” ungkapnya Dalam hal tersebut dikatakan Wahrul, komisi ll ditahun ini mengusulkan 2 raperda dan dalam waktu dekat akan segera membahasnya. “Kami optimis untuk 2 usulan raperda tersebut dapat disahkan di tahun ini,” tandasnya.(*/mlo)Komisi II DPRD Lampung Targetkan Pengesahan Dua Raperda
Selasa 12-01-2021,23:12 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,17:46 WIB
Motor Misterius Ditemukan di Kebun Kopi, Warga Diminta Segera Klaim
Selasa 07-04-2026,17:39 WIB
47 Siswa SMPN 1 Suoh Ikuti TKA Online, Pelaksanaan Lancar Tanpa Kendala
Selasa 07-04-2026,21:39 WIB
Tiang Listrik PLN Roboh di Sumber Jaya, Lampung Barat: Pemadaman Total Sempat Terjadi
Selasa 07-04-2026,15:16 WIB
Mahasiswa Lampung Geruduk DPRD, Soroti Kasus HAM dan Korupsi
Selasa 07-04-2026,14:21 WIB
DPRD Desak Evaluasi Perlintasan Kereta Usai Pemalangan Rel
Terkini
Rabu 08-04-2026,12:47 WIB
Rekomendasi Pinjaman Online Legal 2026: Aman, Cepat Cair, dan Terdaftar OJK
Rabu 08-04-2026,12:17 WIB
DPRD Soroti Banjir Air Lindi TPA Bakung, Dinilai Ancaman Serius bagi Lingkungan
Rabu 08-04-2026,12:17 WIB
Polemik SMA Siger , DPRD Soroti Aktivitas Sekolah Tanpa Kepastian Hukum
Rabu 08-04-2026,09:40 WIB
Simulasi Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman Hingga Rp100 Juta untuk Modal Usaha Tanpa Agunan
Rabu 08-04-2026,08:48 WIB