Medialampung.co.id - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) di tahun anggaran 2021, Selasa (12/1)
Hal ini disampaikan Ketua Komisi ll DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi saat di temui di ruang kerjanya. Politisi NasDem ini menerangkan, bahwa dua raperda tersebut adalah Raperda desa wisata di Provinsi Lampung dan Raperda perlindungan dan pengelola lingkungan hidup di Provinsi Lampung. “Dengan adanya raperda tersebut, untuk memastikan sumber daya alam dan seluruh pelaku usaha yang betul-betul tertib dalam melakukan pola hidup lebih baik,” ungkapnya Dalam hal tersebut dikatakan Wahrul, komisi ll ditahun ini mengusulkan 2 raperda dan dalam waktu dekat akan segera membahasnya. “Kami optimis untuk 2 usulan raperda tersebut dapat disahkan di tahun ini,” tandasnya.(*/mlo)Komisi II DPRD Lampung Targetkan Pengesahan Dua Raperda
Selasa 12-01-2021,23:12 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :