Medialampung.co.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menemukan penimbunan 75 ribu-100 ribu ton gula pasir. Penimbunan dilakukan oleh PT Gunung Madu Plantation (PT GMP).
Terkait hal itu Sekretaris KNPI Bandarlampung Een Riansah meminta agar kasus itu diusut tuntas. Menurutnya penimbunan gula tersebut telah merugikan banyak pihak khususnya masyarakat menengah ke bawah. "Pemerintah harus tegas menyelesaikan kasus ini, tidak menutup kemungkinan akan terjadi kasus serupa kedepannya," tegas Een, Jumat (20/3). Ia juga menyampaikan, Pemerintah Lampung mesti memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku. Dalam pasal 29 ayat 1 UU Perdagangan, pelaku penimbunan dikenakan hukuman 5 tahun penjara dan denda 50 milyar. Sedangkan, berdasarkan UU No.1/1953 tentang Penimbunan, pelaku diancam hukuman 6 tahun penjara. "Dari penanganan kasus ini, kita bisa lihat keberpihakan pemerintah kepada masyarakat atau pengusaha," kata dia. Een juga menegaskan, pihaknya akan melakukan konsolidasi ke seluruh OKP terkait kasus itu. Hal itu guna menyikapi dan mengawal secara serius penanganan kasus itu. (*/mlo)KNPI Minta Kasus Penimbunan Gula Diusut Tuntas
Jumat 20-03-2020,20:04 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,16:22 WIB
Pemprov Lampung Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Tekankan Ancaman Hoaks di Era Digital
Kamis 01-10-2026,19:15 WIB
Pastikan Keselamatan Pengguna, PT BTB Periksa Rambu dan Marka Tol Secara Berkala
Kamis 01-10-2026,17:31 WIB
YBM PLN UP3 Metro Salurkan Santunan untuk Puluhan Santri di Dua Pesantren Lampung Timur
Kamis 01-10-2026,16:22 WIB
Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasila, 52 Personel Polresta Bandar Lampung Diganjar Penghargaan
Kamis 01-10-2026,16:31 WIB
Asroni Paslah: Pancasila Harus Jadi Kompas Moral dalam Kebijakan Bandar Lampung
Terkini
Kamis 01-10-2026,23:53 WIB
Bakti Sosial PERABOI di RSUDAM, Masyarakat Didorong Peduli Deteksi Kanker Payudara
Kamis 01-10-2026,19:15 WIB
Pastikan Keselamatan Pengguna, PT BTB Periksa Rambu dan Marka Tol Secara Berkala
Kamis 01-10-2026,19:08 WIB
PLN dan Pemkab Lampung Selatan Dorong Percepatan Listrik di Pulau Sebuku
Kamis 01-10-2026,17:31 WIB
YBM PLN UP3 Metro Salurkan Santunan untuk Puluhan Santri di Dua Pesantren Lampung Timur
Kamis 01-10-2026,16:31 WIB