KemenPUPR Verifikasi Usulan Rumah Susun ASN

Kamis 10-10-2019,20:48 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (KemenPUPR), mulai memverifikasi usulan pembangunan rumah susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disampaikan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan pemukiman (DPRKP) tahun 2019 di Pekon Way Redak, Kecamatan Pesisr Tengah.

Kabid Perumahan Rakyat, Haikal Fasya, S. Ip, mendampingi Kadis PRKP Ir. Armand Achyuni., mengatakan tahun ini pihaknya mengusulkan pembangunan rusun ASN, hal itu untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal ASN yang berasal dari luar Kabupaten Pesbar.

“Lahan untuk lokasi pembangunan rusun ASN itu berada di Pekon Way Redak, tepatnya berada dibelakang Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Liwa di Krui,” kata dia.

Dijelaskannya, sebagai tindak lanjut usulan yang disampaikan, tim dari KemenPUPR mendatangi Kabupaten Pesbar untuk memverifikasi usulan tersebut, Kamis (10/10).

“Hari ini, tim verifikasi pembangunan rusun ASN menyambangi Kabupaten Pesbar untuk melihat langsung lokasi lahan yang kita siapkan,” jelasnya.

Dengan adanya verifikasi itu, pihaknya berharap usulan pembangunan rusun ASN dapat terealisasi tahun depan, sehingga kebutuhan tempat tinggal untuk ASN yang bertugas di Kabupaten Pesbar akan terpenuhi, karena selama ini ASN yang berasal dari luar Pesbar harus mengeluarkan biaya lebih untuk mengontrak di rumah milik warga yang berada di wilayah Kecamatan Pesisir Tengah dan sekitarnya.

“Kita berharap usulan ini bisa terealisasi, sehingga ASN yang bertugas di Kabupaten ini bisa menempati perumahan khusus dan tidak perlu lagi mengeluarkan biaya lebih untuk sewa kontrakan,” tandasnya. (yogi/d1n)

Tags :
Kategori :

Terkait