Medialampung.co.id - Melalui Anggaran Dana Kelurahan (ADK), Rp721 Juta, Kelurahan Sekincau, Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mampu membangun jalan lingkungan (jaling) di enam Lingkungan, dengan total volume sepanjang 561 Meter, serta untuk kegiatan pemberdayaan.
Lurah Sekincau Juarsah, S.Kom., menjelaskan, selain kegiatan fisik diatas, untuk pemberdayaan, dari ADK kelurahan itu mampu membeli (pengadaan) perlengakapan kesenaian (nyambai) untuk tiga grup, perlengkapan budaya (Payung Agung) untuk sanggar, kemudian pembuatan seragam bagi empat grup kosidah, serta seragam untuk pengajian Baitul Mukhlisin. Ditambah Pembelian 12 ekor kambing untuk Karang Taruna, yang diharapkan menjadi usaha untuk pengembangan organisasi, serta bantuan mesin pengadon dodol dan meja posyandu, buku perpustakaan (literasi), termasuk honor petugas kebersihan, PKK dan biaya pelatihan. Artinya kata Juwarsah, terkait besarnya manfaat dari ADK tersebut, dan sangat mengena dimasyarakat, pihaknya berharap 2020 mendatang, pagu anggaran ditambah, serta dalam pemanfaatannya dapat juga digunakan untuk pembangunan fasilitas kebutuhan pemerintahan dan umum, atau tidak hanya terfokus pada infrastruktur dan pemberdayaan saja. Karena untuk kelurahan itu, yang kini menjadi salah satu prioritas pembangunan adalah rehab aula balai kelurahan, lantaran aula yang ada masih berupa bangunan semi permanen yang dibangun pasca gempa bumi 1994 silam. "Saat ini aula menjadi salah satu kebutuhan wajib, karena salah satu dukungan kepada Pemkab untuk menjadi Kabupaten Layak Anak, di setiap fasilitas pemerintah seperti balai kelurahan ada aula yang dapat difungsikan sebagai tempat anak bermain. "Untuk aula ini jika memang tidak dapat dianggarkan pembangunannnya mengunakan ADK, akan kami usulkan pembangunannya melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten, sebagai fasilitas mendukung Kabupaten Layak Anak," harapannya. (ius/mlo)Kelurahan Minta Sasaran ADK Diperluas
Selasa 05-11-2019,18:48 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :