Medialampung.co.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Waykanan, mengadakan Rapat Koordinasi terkait Pengawasan Aliran Kepercayaan/Keagamaan Masyarakat di Aula Kejari setempat dan dipimpin langsung Oleh Kepala Kejari Waykanan H. Soesilo, S.H., MH.
Nampak hadir pada kesempatan itu Kepala Kesbangpol Kabupaten Waykanan Hi. Indra Zakariya Rayusman, S.H., M.H., Kepala Kemenag Kabupaten Waykanan H. Helmi, S.Ag., S.Pd., M.M., yang diwakili oleh H. Nang Sukarman, perwakilan dari Dinas Pendidikan, Polres, Kodim, serta jajaran Kasi Kejari Waykanan. Pada kesempatan itu, Kepala Kejari Waykanan mengatakan, Rapat Koordinasi tersebut bertujuan untuk sama-sama mengevaluasi aliran kepercayaan/keagamaan di Kabupaten Waykanan. "Jadi memang sudah ada beberapa aliran yang harus diawasi. Maka dari itu kita semua memang harus lebih waspada terhadap beberapa aliran yang memang telah diperintahkan untuk diawasi. Yang dapat menentukan suatu aliran itu sesat, ialah instansi berwenang yang memang telah ditunjuk sesuai dengan masing-masing Agama. Contohnya Islam itu dari MUI, Protestan itu dari PGI," jelasnya. "Sesuai dengan Undang-Undang No.16/2004 tentang Kejaksaan. Tepatnya dalam pasal 30 ayat 3 terkait Pengawasan Aliran Kepercayaan/Keagamaan Masyarakat, maka Kejaksaan Negeri salah satu tugasnya melakukan pengawasan terhadap suatu aliran kepercayaan atau keagamaan. Sebagai Informasi, PAKEM atau Pengawasan Aliran Kepercayaan/Keagamaan Masyarakat sudah ada semenjak tahun 1984 dan kembali direvisi di tahun 2015. Tujuan utamanya ialah melakukan pengawasan agar suatu aliran kepercayaan tidak mengarah kepada pembentukan suatu Agama yang baru. Selain itu, Tim PAKEM juga bisa mengambil langkah atau tindakan terhadap suatu aliran yang dapat membahayakan masyarakat. Tim PAKEM sendiri setiap tahunnya sudah ditentukan. Dengan Kepala Kejaksaan Negeri selaku Ketua Tim merangkap Anggota, Kasi Intelijen sebagai Wakil Ketua Tim merangkap Anggota, Staf Kasi sebagai Sekretaris merangkap Anggota Intelijen. Tim PAKEM juga beranggotakan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Kodim, Polres, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten/Kota. Guna kelancaran dari Tim PAKEM, dibentuklah sekretariat yang bertempat di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri.(wk1/mlo)Kejari Waykanan Gelar Rakor PAKEM
Selasa 30-03-2021,12:00 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,17:39 WIB
TPST Kota Baru Disiapkan, Pemindahan Sampah dari TPA Bakung Masih Tahap MoU
Sabtu 07-11-2026,17:27 WIB
Musim Hujan Tiba, Satlantas Polresta Bandar Lampung Ingatkan Bahaya
Minggu 08-11-2026,09:27 WIB
Dosen Universitas Malahayati Jadi Pembicara Internasional NATPRO10, Mahasiswa Raih Juara II
Terkini
Minggu 08-11-2026,09:27 WIB
Dosen Universitas Malahayati Jadi Pembicara Internasional NATPRO10, Mahasiswa Raih Juara II
Sabtu 07-11-2026,17:39 WIB
TPST Kota Baru Disiapkan, Pemindahan Sampah dari TPA Bakung Masih Tahap MoU
Sabtu 07-11-2026,17:27 WIB
Musim Hujan Tiba, Satlantas Polresta Bandar Lampung Ingatkan Bahaya
Sabtu 07-11-2026,14:17 WIB
Pemkot Bandar Lampung Optimalkan Aplikasi BUKA BUKU Lewat Gerakan BALAM READS
Sabtu 07-11-2026,14:14 WIB