Medialampung.co.id - Polres Lampung Timur mengamankan tersangka yang terlibat kasus pelanggaran undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Tersangka adalah WJ (24) warga Kecamatan Way Jepara Lampung Timur. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah menjelaskan, tersangka diamankan karena diduga telah menyebarkan foto tak pantas korban A (19) warga Kecamatan Matarambaru. Perbuatan itu dilakukan tersangka karena kecewa diputus cintanya oleh A. Akhirnya, tersangka menyebarkan foto A dalam kondisi tanpa busana melalui media sosial dengan menggunakan akun palsu atas nama korban. Kejadian itu dilaporkan korban ke Polres Lamtim, Senin (26/7). Kurang 24 jam setelah menerima laporan korban, Polres Lamtim mengamankan tersangka. Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara. Itu sebagaimana diatur melalui Undang-Undang No.19/2016 tentang informasi dan transaksi elektronik. (wid/mlo)Kecewa Diputus Cinta, Foto Bugil Mantan Pacar Disebar
Selasa 27-07-2021,17:30 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,18:57 WIB
SEKALA Award KPPN LIWA: Ajang Pemberian Apresiasi Satuan Kerja Pengelola Keuangan Terbaik
Jumat 24-04-2026,07:02 WIB
Freelance sebagai Jalan Karier Fleksibel Pasca Lulus Kuliah
Jumat 24-04-2026,11:44 WIB
Tiga Kandidat Kuat Muncul, Bursa Ketua KONI Lampung Barat 2026–2030 Kian Memanas
Jumat 24-04-2026,07:49 WIB
Tantangan Keamanan Penghasilan dalam Dunia Freelance
Kamis 23-04-2026,18:46 WIB
Hendry Kurniawan Nahkodai PDBI Lampung Selatan, Targetkan Lahir Atlet Drum Band Nasional
Terkini
Jumat 24-04-2026,18:30 WIB
Seleksi JPTP Lampung Selatan 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jumat 24-04-2026,17:17 WIB
Lambar FC U-18 Tembus 8 Besar Piala KONI Lampung, Berjuang Mandiri Harumkan Daerah
Jumat 24-04-2026,15:58 WIB
Polisi Tangkap Penjaga Kafe di Bandar Lampung yang Jadi Pelaku Pencurian Kabel PLN
Jumat 24-04-2026,15:41 WIB
DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026, Tambah Armada dan Tank Container
Jumat 24-04-2026,15:38 WIB