Medialampung.co.id - Meskipun Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), salah satu kecamatan yang berstatus Zero (nol) kasus positif Covid-19. Disaat Lambar masuk Zona Merah.
Namun, upaya antisipasi yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat kecamatan dan tingkat pekon tak kalah dengan kecamatan dan pekon lainnya. Bahkan dari pantauan media ini, Kecamatan Pagardewa tergolong wilayah yang melakukan gerak cepat dalam pencegahan seperti dalam upaya penyemprotan, desinfektan yang dilangsungkan serentak di 10 pekon. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Pagardewa, Mediansah, S.Km., menegaskan, sasaran penyemprotan cairan desinfektan secara massal tersebut yakni di semua fasilitas umum, seperti tempat-tempat ibadah, sekolah, perkantoran, bahkan pos kamling dan tempat warga biasa nyantai (berkumpul). Dijelaskan Mediansah, status zona merah yang sempat terjadi di Kabupaten Lambar, jelas menimbulkan kekhawatiran di semua kalangan. Karena itu upaya yang wajib dilakukan dalam memutus rantai penularan yakni dengan melaksanakan anjuran protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker.Kapus Pagardewa Ajak Pertahankan Zero Covid-19 Dengan Taati Prokes
Senin 25-01-2021,13:54 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :