Medialampung.co.id - Sebanyak 3.261 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) bakal menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) perpanjangan penanggulangan Covid-19 periode Juli-Agustus.
Penyaluran BST itu untuk 21 desa di Kecamatan Jatiagung yang pelaksanaannya dari tanggal 24-28 Agustus di Kantor Pos Karanganyar. Kepala Kantor Pos Karanganyar Kecamatan Jatiagung, Afandi mengatakan penyaluran bantuan BST Kemensos ini akan dilaksanakan dari tanggal 24-28 Agustus yang menyasar untuk 3.261 KPM dari 21 desa di Kecamatan Jatiagung. "Sesuai jadwal untuk hari ini penyaluran BST yaitu untuk desa Sidoharjo, Margaagung, Karangsari, Wayhuwi, Marga Lestari dan Gedungagung," ujarnya kepada medialampung.co.id saat ditemui di kantornya, Kamis (27/8). Masih menurutnya, bahwa jumlah nominal bantuan yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bulan Juli-Agustus sebesar Rp300 ribu berbeda dengan tahap sebelumnya (April-Juni) jumlah nominal yang diterima Rp600 ribu setiap KPM serta untuk Jumlah penerima masih tetap seperti tahap sebelumnya (April-Juni) Lanjutnya, dalam pencairan BST ini Alhamdulillah berjalan lancar dan kondusif serta tidak ada KPM yang bermasalah dan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan memakai masker. "Pihaknya juga berharap kepada penerima KPM ini semoga dengan adanya bantuan BST dari kemensos ini bisa bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya," tandasnya. (wji/mlo)Kantor Pos Karanganyar Salurkan BST Periode Juli-Agustus
Kamis 27-08-2020,14:56 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,19:37 WIB
Konflik HGU dan Hutan Register Makin Marak, Gubernur Mirza Minta Pusat Beri Daerah Kewenangan
Selasa 15-09-2026,15:17 WIB
Disdukcapil Bandar Lampung Jelaskan Beda IKD dan Permen Manis, Syarat Foto Dokumen Tak Lagi Wajib
Terkini
Selasa 15-09-2026,19:37 WIB
Konflik HGU dan Hutan Register Makin Marak, Gubernur Mirza Minta Pusat Beri Daerah Kewenangan
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,15:17 WIB