Kampungjawa Tetapkan 94 KPM BLT-DD Tahun 2022

Senin 24-01-2022,18:30 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pemerintah Pekon Kampungjawa Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022, di balai Pekon setempat, Senin (24/1).

Hadir dalam kesempatan itu. Sekretaris Camat Pesisir Tengah, Hamidi, Peratin Pekon Kampungjawa, Arif Mufti, perwakilan Pendamping Desa, Babinsa Koramil 422-03/Pesisir Tengah, Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Tengah, perwakilan Lembaga Himpunan Pekon (LHP), aparatur Pekon, perwakilan masyarakat serta pihak terkait lainnya.

Peratin Pekon Kampungjawa, Arif Mufti, mengatakan, Musdesus penetapan KPM BLT-DD tahun 2022 itu merupakan tindak lanjut dari tahapan sebelumnya. Sebab, di tahun anggaran 2022 ini setiap Pekon wajib menganggarkan minimal sebesar 40% dari total pagu anggaran dana desa tahun 2022 untuk BLT-DD.

“Pemerintah Pekon wajib menganggarkan minimal 40% dana desa tahun 2022 ini untuk BLT-DD, dan ini harus dilaksanakan oleh Pekon. Bukan hanya di Pekon Kampungjawa saja, tapi di seluruh Desa se-Indonesia,” katanya.

Karena itu, kata dia, berdasarkan verifikasi dan validasi untuk KPM BLT-DD tahun 2022 di Pekon Kampungjawa terdapat 94 KPM, dan jumlah KPM BLT-DD itu ditetapkan dalam Musdesus tersebut. Penetapan jumlah KPM BLT-DD itu selama satu tahun sejak Januari-Desember 2022 mendatang, setiap KPM akan menerima BLT-DD sebesar Rp300 ribu perbulan.

“Sedangkan, untuk pencairannya tetap menunggu pencairan dana desa tahap pertama. Mudah-mudahan dalam penyaluran BLT-DD tahun 2022 ini tidak ada kendala,” jelasnya.

Ditambahkannya, selain minimal 40% dana desa untuk penyaluran BLT-DD, tahun anggaran 2022 peruntukan pagu dana desa juga telah ditetapkan sebesar delapan% untuk anggaran penanganan Covid-19, dan sebesar 20% untuk anggaran ketahanan pangan.

Dengan kondisi itu, pihaknya berharap agar masyarakat tetap memaklumi dan memahaminya. Dirinya berharap masyarakat dapat memahami dengan kondisi anggaran dana desa di tahun 2022, artinya jika ada program kegiatan Pekon yang belum dapat dipenuhi itu bukan karena keinginan Pekon.

“Tapi karena kondisi anggaran yang minim, sehingga berdampak pada program yang ada. Tapi semua program di Pekon ini juga kembali untuk masyarakat disini,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait