Medialampung.co.id - Polres Lampung Timur mengamankan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Tersangka adalah MH (19), warga Kecamatan Punggur Lampung Tengah.
Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sebungkus plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga kuat narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat Kecamatan Batangharinuban tentang gerak-gerik orang yang mencurigakan. Berdasarkan laporan masyarakat petugas mengamankan tersangka berikut barang bukti di wilayah Desa Purwosari Kecamatan Batangharinuban, Senin (18/1) pukul 22.30 WIB. "Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Dennis Arya Putra, Selasa (19/1). (wid/mlo)Polres Lamtim Amankan Warga Punggur Berikut BB Sabu
Selasa 19-01-2021,16:46 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,09:41 WIB
Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 100 Juta, Simulasi Cicilan per Bulan Lengkap dan Syarat Pengajuannya
Senin 27-04-2026,19:15 WIB
Eks Kades Kali Balangan Diduga Jaminkan Sertifikat untuk Tunggakan PBB dan BUMDes
Senin 27-04-2026,12:48 WIB
Daftar Pinjol Legal OJK April 2026, 95 Platform Resmi dan Cara Cek Legalitasnya
Senin 27-04-2026,07:49 WIB
Membaca Freelance dalam Dinamika Kerja Modern
Senin 27-04-2026,13:44 WIB
BMKG Lampung Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Hotspot Terdeteksi di Lampung Timur
Terkini
Selasa 28-04-2026,07:02 WIB
Dari Coding hingga Konsultan, Dunia Freelance IT
Senin 27-04-2026,21:12 WIB
Banjir di Bandar Lampung Persoalan Lingkungan, Tata Ruang, dan Tanggung Jawab Pemerintah
Senin 27-04-2026,21:07 WIB
Keamanan Instalasi Kunci Keandalan, PLN Apresiasi Pengungkapan Pencurian Kabel
Senin 27-04-2026,20:24 WIB
Gaji ke-13 ASN-PPPK Lampung Segera Cair, Ini Besaran dan Ketentuannya
Senin 27-04-2026,19:42 WIB