Medialampung.co.id - Polres Lampung Timur mengamankan tersangka kasus kepemilikan senjata api (Senpi) rakitan, Senin (1/11).
Tersangka adalah HP (20) warga Kecamatan Sukadana Lamtim. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dan 2 butir peluru aktif kaliber 38 milimeter. Wakapolres Lamtim Kompol Heti menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang salah membawa senpi rakitan. Dari informasi ditindaklanjuti dan berhasil mengamankan tersangka ketika sedang melintas di jalan raya Kecamatan Labuhan Ratu Lamtim. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti Senpi berikut amunisinya. "Tersangka kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas Kompol Heti didampingi Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah dan Kasubag Humas Iptu Holili saat ekspose pengungkapan kasus tersebut. (wid/mlo)Polres Lamtim Amankan Pembawa Senpi Rakitan
Senin 01-11-2021,17:02 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,17:32 WIB
Polres Lampung Utara Ungkap 4 Kasus 3C, 4 Tersangka Diamankan, 1 Pelaku Diburu
Kamis 23-04-2026,16:16 WIB
Pindang Patin: Sajian Ikan Berkuah Asam Pedas Khas Nusantara
Kamis 23-04-2026,15:53 WIB
Eksepsi Diterima, Denada Lolos dari Gugatan Penelantaran Anak di PN Banyuwangi
Kamis 23-04-2026,16:04 WIB
Cara Efektif Mencegah Bibir Menggelap dengan Lip Balm SPF50
Kamis 23-04-2026,15:56 WIB
Rahasia Rambut Kuat dan Bebas Rontok, Panduan Lengkap Menggunakan Hair Tonic dengan Tepat
Terkini
Jumat 24-04-2026,07:49 WIB
Tantangan Keamanan Penghasilan dalam Dunia Freelance
Jumat 24-04-2026,07:02 WIB
Freelance sebagai Jalan Karier Fleksibel Pasca Lulus Kuliah
Kamis 23-04-2026,20:02 WIB
Perkuat Ketahanan Energi, PTK Resmikan Pembangunan Utility Boat 22 Pax di Bekasi
Kamis 23-04-2026,18:57 WIB
SEKALA Award KPPN LIWA: Ajang Pemberian Apresiasi Satuan Kerja Pengelola Keuangan Terbaik
Kamis 23-04-2026,18:46 WIB