Medialampung.co.id - Upaya Polres Lampung Timur memburu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas/begal) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak September 2021 membuahkan hasil.
Itu setelah tim Tekab 308 Polres Lamtim berhasil mengamankan SH (30) warga Kecamatan Mataram Baru. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah menjelaskan, tersangka diduga terlibat dalam aksi pembegalan sepeda motor Honda Beat milik Wahyu Wibowo (17) warga Desa Mandalasari Kecamatan Mataram Baru. Aksi pembegalan itu dilakukan tersangka bersama 2 rekannya pada 2 September 2021. Modusnya, tersangka bersama 2 rekannya yang mengendarai sepeda motor Honda CBR membuntuti korban saat melintas di Jalan Lintas Timur. Tepatnya, di Jembatan Kuning Desa Labuhan Ratu Kecamatan Labuhan Ratu. Setelah itu, tersangka dan rekannya memepet korban sembari menodongkan senjata mirip senjata api. Karena, korban yang sedang membonceng rekannya tidak berhenti, rekan tersangka memukul pundak korban. Sedangkan, tersangka yang menggunakan senjata api memukul kepala korban kemudian mencabut kunci kontak. Setelah itu, rekan tersangka menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Kemudian, tersangka dan rekannya mengambil alih sepeda motor korban dan kabur. Atas laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas Polsek Labuhanratu berhasil mengamankan 2 rekan SH, Jumat (3/9) masing-masing, JL (14) dan NK (18) warga Kecamatan Mataram Baru. Sementara, SH tidak ada di rumahnya saat akan diamankan. Kendati demikian, petugas Polres Lamtim terus berusaha memburu SH. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan SH di wilayah Bekasi Jawa Barat pada Minggu (24/10) pukul 23.30 WIB. Namun, saat akan diamankan tersangka berusaha melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanannya. Tersangka yang juga merupakan residivis kasus curas tersebut kemudian dibawa ke Polres Lamtim guna menjalani pemeriksaan. Saat menjalani pemeriksaan, tersangka mengaku setelah mendengar rekannya tertangkap dia kabur ke wilayah Bekasi Jawa Barat. Selama di Bekasi dirinya bekerja sebagai penjaga toko mebel.(wid/mlo)Polres Lamtim Amankan DPO Begal Bersenpi
Senin 25-10-2021,17:18 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,07:02 WIB
Freelance Membuka Peluang Kerja Tanpa Batas Usia
Kamis 23-04-2026,07:54 WIB
Mengapa Freelance Semakin Dibutuhkan Perusahaan
Kamis 23-04-2026,17:32 WIB
Polres Lampung Utara Ungkap 4 Kasus 3C, 4 Tersangka Diamankan, 1 Pelaku Diburu
Kamis 23-04-2026,15:53 WIB
Eksepsi Diterima, Denada Lolos dari Gugatan Penelantaran Anak di PN Banyuwangi
Kamis 23-04-2026,16:16 WIB
Pindang Patin: Sajian Ikan Berkuah Asam Pedas Khas Nusantara
Terkini
Kamis 23-04-2026,20:02 WIB
Perkuat Ketahanan Energi, PTK Resmikan Pembangunan Utility Boat 22 Pax di Bekasi
Kamis 23-04-2026,18:57 WIB
SEKALA Award KPPN LIWA: Ajang Pemberian Apresiasi Satuan Kerja Pengelola Keuangan Terbaik
Kamis 23-04-2026,18:46 WIB
Hendry Kurniawan Nahkodai PDBI Lampung Selatan, Targetkan Lahir Atlet Drum Band Nasional
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB
Pesta Tapai Batubara, Tradisi Syukur Usai Lebaran yang Sarat Nilai Kebersamaan
Kamis 23-04-2026,17:32 WIB