Kadis PMD Pesawaran Ancam Sanksi Desa yang Belum Penuhi Target Vaksinasi

Sabtu 25-12-2021,18:58 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pemerintah kabupaten Pesawaran meminta agar seluruh camat benar-benar memelototi cakupan vaksinasi di masing masing desa di setiap wilayahnya. Jika ada desa yang belum tercapai, akan diberikan sanksi dan teguran keras hingga penundaan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).

"Iya, sesuai arahan pak Bupati, kita minta setiap camat sebelum memberikan rekomendasi untuk pencairan Siltap yang bersumber dari ADD, salah satu syaratnya cakupan vaksinasi harus 70 %," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pesawaran, Zuriadi.

Dikatakan, saat ini dari 144 desa yang telah mengajukan pencairan Siltap September dan Oktober, tinggal 3 desa yang belum mengajukan pencairan Siltap September dan Oktober.

"Sehingga kita minta agar camat memastikan capaian vaksinasi sudah 70 %. Makanya, tinggal pengajuan yang November dan Desember ini lagi yang belum dicairkan. Kalau desa tidak tercapai, akan diberikan sanksi," jelasnya.

Ditanya apakah dengan waktu 5 hari kedepan sebelum tahun anggaran 2021 berakhir, Proses pencairan ADD November dan Desember dapat terealisasi? Diakui mantan Kepala Bappeda Pesawaran, agar desa segera mengejar pengajuan pencairan dan cakupan vaksinasi di desanya masing masing.

"Untuk itu kita minta agar desa segera, dan itu (capaian vaksinasi) bisa kita jadikan salah satu syarat. Selain Spj yang memang menjadi syarat rutin dan utama," tandasnya.(ozi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait