Polres Lambar Lakukan Pulbaket  Soal Pengadaan Bantuan Pangan

Rabu 10-06-2020,17:18 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat mulai melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) pengadaan bantuan pangan berupa 350 ton beras dan 140.000 kaleng ikan kemasan, bersumber Biaya Tak Terduga (BTT) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lambar tahun anggaran 2020 senilai Rp8 Miliar lebih, yang dilaksanakan oleh CV. Aneka Sarana. 

Seperti diketahui, pengadaan bantuan  pangan dengan nilai fantastis tersebut, pada kenyataannya banyak ditemukan mengalami kerusakan khususnya beras, yang disinyalir bukan kualitas premium sebagaimana mestinya.

Kasatreskrim Polres Lambar Made Silpa Yudiawan, SIK., mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, SIK, MH.,  dikonfirmasi Rabu (10/6) mengungkapkan, pihaknya langsung menindaklanjuti informasi yang diterima dengan melakukan Pulbaket. 

"Iya masih Pulbaket," ungkap Made seraya menambahkan, belum ada langkah selanjutnya seperti mendatangi gudang penyimpanan beras milik penyedia untuk melakukan pengecekan langsung kondisi beras. 

Diketahui, Pemkab Lampung Barat mengalokasikan Rp8 Miliar lebih masuk dalam Biaya Tak Terduga (BTT) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lambar tahun anggaran 2020 untuk pengadaan 350 ton beras dan 140.000 kaleng ikan kemasan, dan saat ini mulai dibagikan kepada 35 ribu keluarga penerima manfaat di kabupaten setempat. 

Alokasi fantastis tersebut menjadi pertanyaan, mengingat nilai satu paket berupa 10 kilogram beras dan empat kaleng ikan kemasan tersebut bernilai sekitar Rp200 ribu, dari 92 ton yang mulai didistribusikan sebanyak 10 ton mengalami kerusakan atau berkualitas rendah dan mirisnya sebagian sudah didistribusikan ke masyarakat. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait