Polres Lambar Amankan Pelaku Illegal Logging di TNBBS

Rabu 24-03-2021,12:31 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat, berhasil mengamankan pelaku illegal logging dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Register 47 B Bukit Penetoh, sekitar Pekon Sukabanjar Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat, yang terjadi pada Selasa (16/3). 

Kasatreskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan, SIK., mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, SIK, MH., mengungkapkan, pihaknya mengamankan seseorang atas nama Herwin (40) atas laporan polisi No.LP/139-A/III/2021/POLDA LAMPUNG/RES LAMBAR/SPKT, Tanggal 16 Maret 2021.

"Pelaku diamankan atas dugaan dengan sengaja memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai, dan/atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin, sebagaimana dimaksud dalam pasal 83 ayat (1) huruf a jo pasal 12 huruf d undang-undang RI No.18/2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan," ungkap Made. 

Kronologis kejadian, jelas Made, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi dugaan penebangan kayu di Hutan TNBBS di Bukit Penetoh, sekitar pekon Sukabanjar Kecamatan Ngambur, selanjutnya anggota tekab 308 Satreskrim langsung melakukan penyelidikan di lokasi TKP dan menemukan 31 balok kaleng kayu jenis Pule yang baru saja diturunkan oleh ojek kayu. 

"Dari keterangan ojek kayu tersebut bahwa atas perintah Herwin yang tidak jauh tinggal di sekitar TKP tersebut. Selanjutnya anggota langsung mengamankan dan membawanya ke lokasi tunggul tempat penebangan serta berkoordinasi dengan anggota TNBBS bahwa koordinat lokasi tersebut diduga kuat masuk dalam hutan kawasan," ujarnya.

Selanjutnya anggota mengamankan terduga ke Mapolres Lambar bersama barang bukti berupa 31 Buah Balok Kaleng Kayu Jenis Pule. Tersangka ini merupakan warga Desa Pekon Balak Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait