Medialampung.co.id - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat, berhasil mengamankan pelaku illegal logging dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Register 47 B Bukit Penetoh, sekitar Pekon Sukabanjar Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat, yang terjadi pada Selasa (16/3).
Kasatreskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan, SIK., mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, SIK, MH., mengungkapkan, pihaknya mengamankan seseorang atas nama Herwin (40) atas laporan polisi No.LP/139-A/III/2021/POLDA LAMPUNG/RES LAMBAR/SPKT, Tanggal 16 Maret 2021. "Pelaku diamankan atas dugaan dengan sengaja memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai, dan/atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin, sebagaimana dimaksud dalam pasal 83 ayat (1) huruf a jo pasal 12 huruf d undang-undang RI No.18/2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan," ungkap Made. Kronologis kejadian, jelas Made, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi dugaan penebangan kayu di Hutan TNBBS di Bukit Penetoh, sekitar pekon Sukabanjar Kecamatan Ngambur, selanjutnya anggota tekab 308 Satreskrim langsung melakukan penyelidikan di lokasi TKP dan menemukan 31 balok kaleng kayu jenis Pule yang baru saja diturunkan oleh ojek kayu. "Dari keterangan ojek kayu tersebut bahwa atas perintah Herwin yang tidak jauh tinggal di sekitar TKP tersebut. Selanjutnya anggota langsung mengamankan dan membawanya ke lokasi tunggul tempat penebangan serta berkoordinasi dengan anggota TNBBS bahwa koordinat lokasi tersebut diduga kuat masuk dalam hutan kawasan," ujarnya. Selanjutnya anggota mengamankan terduga ke Mapolres Lambar bersama barang bukti berupa 31 Buah Balok Kaleng Kayu Jenis Pule. Tersangka ini merupakan warga Desa Pekon Balak Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus. (nop/mlo)Polres Lambar Amankan Pelaku Illegal Logging di TNBBS
Rabu 24-03-2021,12:31 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-09-2024,19:48 WIB
Pj Gubernur Samsudin Rombak 39 Pejabat di 14 OPD Pemprov Lampung, Berikut Daftar Namanya
Senin 23-09-2024,15:00 WIB
Mau Kredit Rumah Subsidi? Berikut Syarat Pengajuan dan Perhitungannya!
Senin 23-09-2024,13:15 WIB
Awas! Cuma Lewat Sinyal 2G HP, Rekening Bisa Terkuras Habis
Senin 23-09-2024,15:57 WIB
Bosan Diganggu Iklan? Ini Harga Baru YouTube Premium Mulai November 2024
Senin 23-09-2024,10:29 WIB
Pencapaian Luar Biasa! Poktan Mekar Jaya 2 Raih Laba Rp450 Juta di Tahun 2024
Terkini
Senin 23-09-2024,22:32 WIB
Ratusan Polisi di Bandar Lampung Disiagakan untuk Amankan Pengundian Nomor Urut Pilwakot
Senin 23-09-2024,21:58 WIB
Pilgub Lampung 2024: Arinal-Sutono Fokus Ekonomi Kerakyatan dan Pembangunan Desa
Senin 23-09-2024,21:43 WIB
Pilkada Lampung Timur: Persaingan Antara Ela-Azwar dan Dawam-Ketut Dimulai
Senin 23-09-2024,21:13 WIB