Medialampung.co.id, BALIKBUKIT - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Barat, berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres setempat. Dua orang tersangka berhasil diamankan, bersama barang bukti (BB) narkotika jenis sabu, pipa kaca (pirex) dan barang bukti lainnya.
Penangkapan terhadap dua tersangka, atas nama ASM (24) warga kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balikbukit, kemudian TID warga Kelurahan Waymengaku Kecamatan Balikbukit, dilakukan Jum'at malam (19/7) sekitar pukul 22.00 Wib di Pekon Bandarbaru Kecamatan Sukau atas Dasar : LP/A-484/VII/2019/POLDA LPG/RES LAMBAR, Tanggal 19 Juli 2019.Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Senin 22-07-2019,11:01 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :