Kabar Baik dari RSUDAU, Dua OTG dan Satu PDP Boleh Pulang Setelah Negatif Covid-19

Kamis 28-05-2020,14:57 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pasca dinyatakan Positif terpapar Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), berdasarkan hasil swab (PCR),  MM (17) dan FA warga Kecamatan Batuketulis, Lampung Barat telah diperbolehkan pulang setelah menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar (RSUDAU) sejak Kamis (7/5) lalu atau selama 21 hari. 

Pemulangan keduanya pada Kamis (28/5) disaksikan langsung juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lambar Paijo, SKM, M. Kes., bersama Sekretaris Gugus Tugas Maidar, SH, MH., Plt. Kepala Diskominfo Maidar, SH, M. SI., dan Direktur RSUDAU dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp. B., serta sejumlah pejabat. 

Direktur RSUDAU Widyatmoko Kurniawan mengungkapkan, MM dan FA telah menjalani perawatan di ruang isolasi selama 21 hari dan telah dilakukan Swab sebanyak dua kali dan hasilnya negatif. 

"Mereka sudah diperbolehkan pulang, sudah dua kali dilakukan swab hasilnya negatif. Harapannya kepada masyarakat bisa menerima mereka seperti sedia kala, " ungkap Wawan----sapaan Widyatmoko Kurniawan. 

Sebab, kata dia, pasien yang telah dirawat dan menjalani isolasi serta dinyatakan telah negatif dari Covid-19 itu tidak akan menularkan lagi kepada masyarakat. Hanya saja ia menekankan kepada keduanya untuk tetap menjalani protokol kesehatan. 

"Pasien yang sudah kita isolasi dan dilakukan du kali swab dan hasilnya negatif itu berarti sudah sembuh benar, hanya saja kita tetap meminta mereka untuk menerapkan protokol kesehatan," ujar Wawan seraya menambahkan, selain kedua OTG tersebut terdapat satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang juga sudah diperbolehkan pulang karena negatif dari Covid-19. 

Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas yang juga Kepala Dinas Kesehatan Paijo menambahkan, keduanya diperbolehkan pulang karena telah dinyatakan negatif dari Covid-19, hanya saja pihaknya meminta keduanya untuk tetap menjaga kebugaran dengan rajin berolahraga serta mengkonsumsi makanan bergizi. 

"Selain itu kita minta tetap menjaga jarak minimal 1,5 meter di rumah maupun di lingkungan serta menghindari kerumunan. Selalu menggunakan masker di dalam maupun di luar rumah, serta selalu rajin cuci tangan baik sebelum maupun sesudah beraktifitas," kata Paijo. 

Untuk diketahui, lanjut Paijo, hasil pemeriksaan swab PCR pasien FA dan MM sebelumnya dinyatakan positif Covid-19. Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus kemudian meminta Dinas Kesehatan menjemput langsung keduanya untuk dilakukan perawatan intensif di RSUD Alimuddin Umar.

Kamis (7/5), keduanya telah dibawa ke RSUD Alimuddin Umar oleh petugas kesehatan yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap menggunakan ambulan milik rumah sakit.

Kedua pasien yang sudah dinyatakan positif Covid-19 tersebut merupakan santri Pondok Pesantren Pesantren Al Fatah, Temboro, Magetan, Jawa Timur (Jatim). Yang ketika pulang beberapa waktu lalu menjalankan rapid test. Karena termasuk reaktif, pemeriksaan keduanya dilanjutkan dengan swab PCR, dan hasilnya positif. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait