Medialampung.co.id - Penyidik Satreskrim Polres Lampung Barat, terus mendalami terkait indikasi kegiatan usaha jasa penunjang tenaga listrik tanpa izin, sebagai tindak lanjut diamankannya 332 KWh dan tiga gulung kabel yang diangkut menggunakan mobil ambulans Pekon Bumi Ratu Kecamatan ngambur Kabupaten Pesisir Barat dan satu unit Daihatsu Grand Max, pada Senin petang (20/4).
Selain itu, diamankannya KWh dan kabel listrik bersubsidi tersebut juga membuat penyidik membidik dugaan baru, dimana tercium aroma dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (Pungli) sebesar Rp1.850.000 untuk setiap KWh yang bisa menyeret banyak pihak ketika indikasi tersebut memenuhi unsur. Kasatreskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan, SIK., mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Hariyadi, SIK, MH., melalui Kanit Tipidter Ipda Juherdi Sumandi, dikonfirmasi Rabu (22/4) mengungkapkan, dalam penanganan indikasi pasal 53 jo Pasal 25 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan tersebut pihaknya belum menetapkan tersangka, bahkan ketujuh orang yang sempat diamankan kini sudah dipulangkan. ”Belum kami tetapkan pasalnya, kami terus mendalami, dan mereka (tujuh orang yang sempat diamankan) diizinkan untuk kembali sementara untuk barang bukti tetap kami amankan, tetapi orang-orang ini tetap akan dilakukan pemeriksaan, bahkan kami juga akan melakukan pemeriksaan beberapa orang lagi yang ada kaitannya dengan perkara tersebut, kami akan memanggil pihak PTSP (DPMPTSP), Red) sebagai penanggungjawab dari listrik bersubsidi,” kata dia. Menurut dia, pihaknya juga sedang mencari indikasi-indikasi lain dalam kasus tersebut, salah satunya dugaan tindak pidana korupsi. Ia juga membenarkan bahwa dari keterangan orang-orang yang telah menjalani pemeriksaan untuk satu KWh itu dipungut sebesar Rp1.850.000. ”Iya (pungutan Rp1.850.000, Red). Tapi apakah ada unsur pidana lain atau tidak akan terus kami dalami, dan kami akan terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang ada kaitannya dengan program listrik bersubsidi tersebut,” imbuhnya. Sebelumnya, Satreskrim Polres Lampung Barat, mengamankan kendaraan Ambulans dengan nomor polisi BE 9245 XZ milik Pekon Bumi Ratu Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat, yang membawa 332 KWh listrik, serta satu unit Daihatsu jenis Grand Max dengan nomor Polisi BE 8721 CR yang membawa tiga gulung kabel, serta tujuh orang. Kedua mobil berikut barang yang dibawa diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pekon Sebarus Kecamatan Balikbukit Lampung Barat tidak jauh dari kantor PLN Rayon Liwa. Orang-orang yang diamankan untuk menjalani pemeriksaan tersebut yakni, Izkar bin Tarhusin, Zainal Abidin bin Amok, Zainal Arifin bin Dartim dan Sa'ari bin Ibrahim, keempatnya warga Pekon Bumi Ratu Kecamatan Ngambur. Kemudian Hendri Gunawan bin Duhan warga Pekon Mon Kecamatan Ngambur, Karimun bin Mat Syukur warga Pekon Watas Kecamatan Balikbukit, dan Siswanto bin Girun warga Pekon Sebarus Kecamatan Balikbukit. Kronologis penangkapan berawal dari informasi yang diterima bahwa terdapat dugaan tindak pidana, setiap orang yang melakukan kegiatan usaha jasa penunjang tenaga listrik tanpa izin, selanjutnya tim melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan menangkap tangan orang yang sedang membawa 332 buah KWH dan tiga kabel gulung dengan menggunakan kedua kendaraan tersebut. (nop/mlo)Polisi Bidik Indikasi Pungli Dalam Program Listrik Bersubsidi Pesbar
Rabu 22-04-2020,18:11 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,12:21 WIB
NasDem Dorong Penyertaan Modal Bank Lampung Tingkatkan PAD Bandar Lampung
Senin 05-10-2026,15:51 WIB
Polda Lampung Sidak Ritel, Stok Beras Premium dan SPHP Jadi Sorotan
Senin 05-10-2026,15:39 WIB
Komisi III DPRD Soroti Citraland, Warga Khawatir Pengerukan Picu Longsor dan Banjir
Senin 05-10-2026,15:41 WIB
Pemkot Bandar Lampung Perkuat Modal Bank Lampung, Bidik Dividen untuk Tambah PAD
Senin 05-10-2026,15:38 WIB
Bawah Flyover MBK Bandar Lampung Kerap Macet, Dishub Uji Rekayasa Lalu Lintas Baru
Terkini
Senin 05-10-2026,21:56 WIB
AJI Soroti Dugaan Pelarangan Liputan Jurnalis Saat Agenda Gubernur Lampung
Senin 05-10-2026,20:54 WIB
18 Siswa SMA-SMK Lampung Sabet Top 3 D-SMART Literasi dan Numerasi
Senin 05-10-2026,20:36 WIB
Bank Lampung Raih Juara I Jamsostek Award 2025 Tingkat Provinsi Lampung
Senin 05-10-2026,18:10 WIB
Kursi Nahkoda Dicopot Mendadak, Edison Hadjar Kini Jadi Penumpang di Fraksi PAN
Senin 05-10-2026,15:51 WIB