Medialampung.co.id - Dengan terjadinya pengunduran diri Sembilan orang pengurus Pemuda Pemudi Lampung Barat (PLB), alasan mosi tidak percaya, dan berimbas organisasi yang berdiri 2017 tersebut terancam bubar. Hal ini di bantah tegas oleh teuku wahyu selaku Ketua Umum PLB.
Ditegaskannya PLB tidak pernah bubar,bahkan pengurus inti masih tetap eksis selama tiga tahun terakhir ini dan tetap menjalankan program-program kerja yang telah disusun di tahun 2021. Dan menanggapi surat pernyataan pengunduran diri dari beberapa anggota yang lama itu, disebutkan Wahyu sebenarnya 'mereka' bukan mengundurkan diri tapi diberhentikan secara organisasi dari tahun 2019 dan sudah bukan menjadi anggota PLB lagi sejak tahun 2019 karena sudah melanggar Bab 3 Pasal 5 yang tertuang di dalam AD/ART. Dijelaskannya anggota yang tidak aktif secara langsung itu dianggap mengundurkan diri karena tidak jelas keanggotaanya. "Sebenarnya dalang dari berita itu dari satu orang yang mendalangi, tapi setelah kami kroscek ke lapangan anggota anggota yang ada di surat itu memang sudah kami berhentikan sebagai anggota dan ada yang mengundurkan diri dari tahun 2018 bahkan ada yang sudah bekerja di luar kota dan memang sudah bukan menjadi anggota PLB lagi," sebutnya. Terus Wahyu melihat PLB semakin eksis dan mendapatkan hibah mulailah salah satu oknum mantan anggota PLB bak kebakaran jenggot dan mulai mengumpulkan anggota-anggota yang memang sudah tidak aktif lagi dan sudah di diberhentikan untuk membuat surat pernyataan tersebut. "Biasalah ketika organisasi sedang merintis untuk berkembang mereka menghilang ,tetapi ketika PLB semakin eksis dan sudah berkembang mereka nongol lagi,ya jelas secara organisasi dan sesuai dengan AD/ART kami Berhentikan dan kami anggap gugur dalam keanggotaanya sesuai AD/ART dan tidak ada urusannya lagi sama PLB," ujarnya. Selaku ketua, Wahyu membantah bahwa tidak menjalankan program-program selama 2 tahun terakhir. "Boleh di cek di google jejak digital PLB yang di liput di beberapa media bahwa kami tetap aktif dan tetap menjalankan program kerja kami dan kami pun turun ke lapangan langsung bersama pembina kami di setiap program program yang kita jalankan selama ini," ujarnya. Bahkan Wahyu telah mengetahui dari tanda tangan mosi tidak percaya tersebut ada yang dipalsukan. Dan itu jelas-jelas pencemaran nama baik. Ditempat lain Ovik menyebutkan kalau memang pengurus yang menyatakan mosi tidak percaya sudah keluar, kenapa di Kesbangpol nama pendiri dan pengurus inti masih dipakai. "Perombakan yang dilakukan Wahyu tanpa koordinasi dan Musyawarah Besar (Mubes).(r1n/mlo)PLB Nyatakan Masih Eksis dan Tidak Bubar
Selasa 06-07-2021,18:49 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,13:19 WIB
Anggaran Dinsos Bandar Lampung Rp28 Miliar, Komisi IV Minta Transparansi Bantuan
Selasa 13-10-2026,15:10 WIB
Pemkot Bandar Lampung Buka Pemutakhiran Data Bansos, Warga Belum Terdata Diminta Melapor
Selasa 13-10-2026,16:42 WIB
PLN Gandeng 107 Koperasi Merah Putih, Layanan Pembayaran Listrik Makin Dekat ke Warga
Selasa 13-10-2026,15:07 WIB
Komisi III DPRD Bandar Lampung Desak Dinas PU Tuntaskan Pekerjaan 2026
Selasa 13-10-2026,15:07 WIB
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Pedagang di Jalan Imam Bonjol, Arus Lalu Lintas Jadi Perhatian
Terkini
Selasa 13-10-2026,20:44 WIB
PLN Masuk Daftar BUMN dengan Layanan Terbaik, Raih Penghargaan CX100 2026
Selasa 13-10-2026,19:36 WIB
PJS Kecam Dugaan Ancaman terhadap Wartawan saat Liputan di Medan
Selasa 13-10-2026,17:40 WIB
PT BTB Sediakan 39 Crash Cushion di Titik Rawan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar
Selasa 13-10-2026,16:55 WIB
Gubernur Mirza Ubah Strategi Ekonomi Lampung, Desa Jadi Motor Pertumbuhan
Selasa 13-10-2026,16:42 WIB