Medialampung.co.id - Pemkot Bandarlampung tidak akan menarik pungutan retribusi kepada pedagang kaki lima (PKL).
Hal itu ditegaskan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukarma Wijaya saat memimpin penertiban PKL di Jalan Bukit Tinggi dan Jalan Batusangkar, Tanjungkarang Pusat Sebanyak 46 PKL di Jalan Bukit Tinggi yang akan direlokasi ke Lantai 2 Gedung Pasar Bambu Kuning yang mengaku selama ini mereka tetap dipungut retribusi meski itu jelas-jelas menyalahi aturan. “Kita pastikan tidak ada lagi yang boleh menarik retribusi dan itu tegas. Tidak akan dipungut retribusi di ruas jalan PKL dan Pol PP akan berjaga. Bila ada yang masih bermain kita tindak," tegas Sukarma Wijaya Lanjutnya, dia meminta Satpol PP untuk berjaga-jaga apabila para PKL tetap memaksa untuk berdagang di ruas jalan harus ditertibkan. “PKL yang tetap berjualan di jalan ini saya serahkan ke Satpol PP. Tugas Pol PP penegakan Perda Tibum (Ketertiban Umum) harus berjalan,” paparnya Pemkot dengan dukungan Forkopimda Bandarlampung merelokasi PKL di Jalan Bukit Tinggi dan Jalan Batusangkar ke dalam gedung Pasar Bambu Kuning dan Pasar SMEP untuk menegakkan Perda Kota Bandarlampung No.1/2018 tentang Ketertiban Umum. “Penertiban yang kita lakukan adalah puncak rangkaian upaya persuasif kepada pedagang kaki lima, khusus di Jalan Bukit Tinggi, Jalan Batusangkar,” kata dia. “Kepada PKL juga sudah diberikan tempat. Wali Kota bersama pengembang memberikan kesempatan bagi mereka memindahkan dagangannya ke Lantai 2 Bambu Kuning dengan enam bulan gratis retribusi atau sewa lapak,” lanjutnya. Penertiban PKL Bambu Kuning di Jalan Bukit Tinggi berlangsung hanya dua jam tanpa perlawanan dari pedagang seperti penertiban pada awal sebelumnya. Penertiban dimulai sekira pukul 07.45 WIB “Persis dua jam tadi saya hitung ini sudah selesai. Kita berterima kasih kepada Forkopimda yang langsung turun ke lapangan, dari Polresta dan Kodim 0410 Kota Bandarlampung, serta dibackup satuan POMAD dan POMAL,” tandasnya.(*/mlo)PKL Tak Akan Dipungut Retribusi
Jumat 31-12-2021,03:07 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,18:38 WIB
Mayat Pria Mengapung di Way Marang Gegerkan Warga Bangun Negara
Jumat 20-03-2026,00:23 WIB
Panduan Lengkap Tabel Angsuran KUR BRI 2026 dan Simulasi Cicilan
Jumat 20-03-2026,12:05 WIB
Risiko Hukum Gagal Bayar Pinjaman Online: Panduan Aman dan Bijak bagi Peminjam
Jumat 20-03-2026,07:49 WIB
Pengangguran Muda Tinggi, Freelance Jadi Harapan Baru
Jumat 20-03-2026,12:54 WIB
APDESI Ngambur Apresiasi Polsek Ngaras Ungkap Kasus Curat Motor di Pesisir Barat
Terkini
Jumat 20-03-2026,20:08 WIB
Rahasia Bibir Pink Alami: 7 Cara Efektif yang Bisa Anda Coba di Rumah
Jumat 20-03-2026,20:06 WIB
Diduga Peratin, Mayat di Way Marang Gegerkan Warga
Jumat 20-03-2026,19:28 WIB
Ari Wibowo Bantah Kabar Nikah dengan Clara Oktavia, Soroti Bahaya Hoaks Berbasis AI
Jumat 20-03-2026,19:25 WIB
Momen Haru Pertemuan Denada dan Ressa Rizky Rossano Setelah 24 Tahun Terpisah
Jumat 20-03-2026,19:05 WIB