Medialampung.co.id – Menjelang libur sekolah semester ganjil tahun pelajaran 2019/2020. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengeluarkan surat edaran (SE) tentang libur sekolah semester ganjil tahun pelajaran 2019/2020.
“SE tersebut ditujukan kepada Korwil Kecamatan se-Kabupaten Lambar, Ketua MKKS SMP Kabupaten, Ketua K3S SD Kabupaten, Ketua IGTK Kabupaten serta pengawas sekolah se-Kabupaten Lambar,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki, S.Pd, M.M. Dijelaskannya, SE tersebut berisikan informasi bahwa pembagian raport semester ganjil di tingkat satuan pendidikan untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) tanggal 20 Desember 2019 dan jenjang sekolah dasar (SD) tanggal 21 Desember 2019. “Satuan pendidikan mulai libur semester ganjil tahun pelajaran 2019/2020 dari tanggal 23 Desember 2019 hingga tanggal 4 Januari 2020, dan hari pertama masuk sekolah semester genap mulai tanggal 6 Januari 2020,” kata dia. Pihaknya mengimbau kepada seluruh Satuan Pendidkan yang mengisi liburan dengan melaksanakan Study Tour, Family Gathering dan sebagainya dengan mengatasnamakan sekolah mohon untuk mendapat izin terlebih dahulu dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lambar. “Bagi seluruh kepala sekolah agar tetap mengaktifkan HP selama libur, jika sewaktu waktu diperlukan. Kita juga berharap berharap Korwil Kecamatan se-Kabupaten Lambar, Ketua MKKS SMP kabupaten, Ketua K3S SD kabupaten, Ketua IGTK kabupaten serta pengawas sekolah se-Kabupaten Lambar dapat menginformasikan isi surat edaran tersebut kepada seluruh Satuan Pendidikan di wilayah kerja masing-masing,” harapnya.(lus/mlo)Jelang Libur Semesteran, Disdikbud Terbitkan SE
Minggu 15-12-2019,16:27 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,19:37 WIB
Konflik HGU dan Hutan Register Makin Marak, Gubernur Mirza Minta Pusat Beri Daerah Kewenangan
Rabu 16-09-2026,16:15 WIB
Tak Pandang Siapa Pelakunya, Polda Lampung Tegaskan Penyimpangan BBM Subsidi Diproses Hukum
Rabu 16-09-2026,16:24 WIB
1.873 Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Promo Merdeka Daya
Rabu 16-09-2026,17:09 WIB
Sinergi PLN dan Lembaga Konservasi Dorong Perlindungan Kukang dari Elektrokusi
Terkini
Rabu 16-09-2026,17:37 WIB
APBD Bandar Lampung 2027 Dirancang Rp 2,84 Triliun, Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Prioritas
Rabu 16-09-2026,17:09 WIB
Sinergi PLN dan Lembaga Konservasi Dorong Perlindungan Kukang dari Elektrokusi
Rabu 16-09-2026,16:24 WIB
1.873 Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Promo Merdeka Daya
Rabu 16-09-2026,16:15 WIB
Tak Pandang Siapa Pelakunya, Polda Lampung Tegaskan Penyimpangan BBM Subsidi Diproses Hukum
Selasa 15-09-2026,19:37 WIB