Medialampung.co.id - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Lampung Timur Fredy SM kembali mengingatkan netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Hal itu disampaikan Fredy SM saat sosialisasi netralitas ASN kepada para pejabat eselon III dan IV di aula rumah dinas Bupati Lamtim, Rabu (21/10). Menurutnya, di masa kampanye ini sangat rentan bagi para ASN terlibat pelanggaran. Misalnya, mendukung salah satu pasangan calon. Baik itu secara terang-terangan maupun melalui media sosial. Motifnya antara lain, demi mempertahankan dan mendapatkan jabatan. Dilanjutkan, bila ada ASN yang tidak netral maka sesuai ketentuan perundangan yang berlaku dapat terkena sanksi administrasi dan pidana. "ASN yang pinter akan netral," jelas Fredy SM. Karenanya, Fredy SM berharap para ASN Lamtim melaksanakan tugas sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. "Yakinlah, bila bekerja lurus-lurus saja dan menjaga netralitas, pasti pimpinan akan mempertimbanhkan kinerja dalam promosi jabatan," imbuh Fredy. (wid/mlo)Pjs.Bupati Lamtim Ingatkan ASN untuk Jaga Netralitas
Rabu 21-10-2020,17:16 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,09:41 WIB
Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 100 Juta, Simulasi Cicilan per Bulan Lengkap dan Syarat Pengajuannya
Senin 27-04-2026,19:15 WIB
Eks Kades Kali Balangan Diduga Jaminkan Sertifikat untuk Tunggakan PBB dan BUMDes
Senin 27-04-2026,07:05 WIB
Membaca Peluang Baru Lewat Dunia Freelance
Senin 27-04-2026,12:48 WIB
Daftar Pinjol Legal OJK April 2026, 95 Platform Resmi dan Cara Cek Legalitasnya
Senin 27-04-2026,07:49 WIB
Membaca Freelance dalam Dinamika Kerja Modern
Terkini
Senin 27-04-2026,21:12 WIB
Banjir di Bandar Lampung Persoalan Lingkungan, Tata Ruang, dan Tanggung Jawab Pemerintah
Senin 27-04-2026,21:07 WIB
Keamanan Instalasi Kunci Keandalan, PLN Apresiasi Pengungkapan Pencurian Kabel
Senin 27-04-2026,20:24 WIB
Gaji ke-13 ASN-PPPK Lampung Segera Cair, Ini Besaran dan Ketentuannya
Senin 27-04-2026,19:42 WIB
Polres Lampung Utara Sosialisasikan Call Center 110, Layanan Darurat Gratis
Senin 27-04-2026,19:39 WIB