Pimpin Rakor Perdana, Lurah Waymengaku Tuntut Jajaran Disiplin dan Berinovasi 

Rabu 16-02-2022,17:27 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Lurah Waymengaku Kecamatan Balikbukit Yusrin, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) perdana bersama jajaran Kepala Lingkungan (Kaling) dan Ketua RT, sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK), yang bertempat di Aula Kantor Kelurahan setempat, Rabu (16/2).

Yusrin mengungkapkan, Rakor tersebut digelar dalam rangka membahas sejumlah hal, baik masalah program, kedisiplinan dan tuntutan inovasi bagi seluruh jajaran aparatur pemerintahan di kelurahan setempat, terlebih Kelurahan Waymengaku berada di pusat pemerintahan daerah.

”Rakor ini merupakan Rakor perdana sejak saya mendapatkan amanah dan dilantik menjadi Lurah di Kelurahan Waymengaku ini. Alhamdulillah, semua Kaling dan Ketua RT hadir, sehingga banyak hal yang kami bahas dalam Rakor perdana ini,” ungkap Yusrin.

Terkait dengan program, kata Yusrin, pihaknya akan melanjutkan semua yang telah terprogram oleh lurah sebelumnya, disamping itu nantinya tentu akan dilakukan evaluasi terhadap semua program untuk dilakukan peningkatan.

”Saya juga minta kepada jajaran Kaling dan Ketua RT untuk memperbaiki administrasi di tingkat Lingkungan maupun tingkat Kelurahan, khususnya terkait dengan data warga, sehingga nantinya akan lebih jelas, untuk warga Lansia, anak-anak, warga yang telah meninggal dan melahirkan, sehingga bisa dilakukan sinkronisasi terhadap data warga penerima bantuan baik dari Dinas Sosial maupun dari instansi lainnya,” ujarnya.

Selanjutnya, Yusrin juga menekankan kepada seluruh jajaran untuk bisa lebih disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab, kemudian mampu melahirkan inovasi-inovasi dalam rangka mewujudkan Kelurahan Waymengaku yang maju.

”Kedepan, saya tidak mau ada keluhan masyarakat, bahwa kantor Kelurahan Waymengaku sering kosong, karena itu kedisiplinan harus ditingkatkan, kemudian saya menginginkan para Kaling mampu melahirkan inovasi, karena kita berada di pusat pemerintahan yang tentunya kita harus lebih maju dari Kelurahan lainnya,” kata dia.

Selain itu, pihaknya juga membahas soal rencana pendampingan hukum secara gratis terhadap warga yang tersangkut persoalan hukum dengan membentuk bantuan hukum. 

”Untuk rencana ini masih akan dipelajari dan dibahas lebih lanjut, tetapi ini merupakan inovasi yang baik dalam rangka memberikan pendampingan hukum terhadap warga, jika nantinya memungkinkan dibiayai oleh dana kelurahan tentu itu akan kami lakukan,” kata Yusrin.

Untuk diketahui dalam kesempatan itu, Yusrin juga menyerahkan SK bagi Kaling dan RT. Untuk Kaling dan RT sendiri tidak dilakukan penggantian, dan SK mereka masih diperpanjang untuk satu tahun kedepan. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait