Medialampung.co.id - Polsek Kalirejo, Lampung Tengah, mengamankan tiga penjudi kartu remi jenis leng. Salah satunya oknum aparatur sipil negara (ASN). Kapolsek Kalirejo Iptu Edi Suhendra menyatakan ketiga penjudi diamankan, Sabtu (13/11) sekitar pukul 22.00 WIB. "Yakni Sunarko (57), Kisworo (67), dan Narsukis (44), ketiganya warga Kampung Sendangmulyo, Kecamatan Sendangagung. Salah satu dari ketiganya adalah seorang oknum PNS yang merupakan guru olahraga. Ketiganya bermain judi remi," katanya. Perjudian ini, kata Edi, berdasarkan informasi masyarakat yang sudah resah. "Informasi warga yang resah dengan perjudian ini. Kita tindak lanjuti. Dalam penggerebekan diamankan dua set kartu remi, tikar, dan uang Rp270.000," ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan 303 Bis KUHP. "Ancamannya 4 hingga 10 tahun penjara," tegasnya. (sya/mlo)
Jangan Ditiru! Oknum Guru Kok Main Judi Remi
Selasa 16-11-2021,12:05 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,07:02 WIB
Freelance Membuka Peluang Kerja Tanpa Batas Usia
Kamis 23-04-2026,07:54 WIB
Mengapa Freelance Semakin Dibutuhkan Perusahaan
Kamis 23-04-2026,17:32 WIB
Polres Lampung Utara Ungkap 4 Kasus 3C, 4 Tersangka Diamankan, 1 Pelaku Diburu
Kamis 23-04-2026,15:53 WIB
Eksepsi Diterima, Denada Lolos dari Gugatan Penelantaran Anak di PN Banyuwangi
Kamis 23-04-2026,16:16 WIB
Pindang Patin: Sajian Ikan Berkuah Asam Pedas Khas Nusantara
Terkini
Kamis 23-04-2026,20:02 WIB
Perkuat Ketahanan Energi, PTK Resmikan Pembangunan Utility Boat 22 Pax di Bekasi
Kamis 23-04-2026,18:57 WIB
SEKALA Award KPPN LIWA: Ajang Pemberian Apresiasi Satuan Kerja Pengelola Keuangan Terbaik
Kamis 23-04-2026,18:46 WIB
Hendry Kurniawan Nahkodai PDBI Lampung Selatan, Targetkan Lahir Atlet Drum Band Nasional
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB
Pesta Tapai Batubara, Tradisi Syukur Usai Lebaran yang Sarat Nilai Kebersamaan
Kamis 23-04-2026,17:32 WIB