Medialampung.co.id - Sejumlah rumah sakit di Pringsewu menerapkan kebijakan meniadakan jam besuk pasien.
Kebijakan tersebut diambil sebagai antisipasi penyebaran virus Corona. Di rumah sakit Mitra Husada Pringsewu menurut direktur operasionalnya dr. Elvani peniadaan jam besuk atau jam kunjung pasien telah diambil. "Kita sudah menerapkan peniadaan jam kunjung,"jelasnya. Mengenai batas waktu penerapannya pihaknya belum dapat memastikannya. "Sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ungkap dr. Elvani. Langkah tersebut, lanjutnya, diambil sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan penyebaran virus Corona. Peniadaan jam kunjungan pasien juga telah diterapkan di RSUD Pringsewu, hal ini diungkapkan direktur rumah sakit plat merah tersebut, dr. Tedi. "Jam besuk ditiadakan mulai 16 Maret lalu," jelasnya. Sedangkan untuk yang menunggu pasien juga tetap dibatasi. "Penunggu pasien hanya Satu orang," tegasnya.(sag/mlo)Jam Besuk Pasien Ditiadakan
Rabu 25-03-2020,12:30 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,11:27 WIB
Pemkab Tanggamus Perkuat Sinergi dengan PLN untuk Optimalisasi Penerimaan PBJT
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,13:37 WIB
Kajari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian, Delapan Anak Yayasan Bussaina Dapat Kepastian Hukum
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,15:17 WIB
Disdukcapil Bandar Lampung Jelaskan Beda IKD dan Permen Manis, Syarat Foto Dokumen Tak Lagi Wajib
Terkini
Selasa 15-09-2026,19:37 WIB
Konflik HGU dan Hutan Register Makin Marak, Gubernur Mirza Minta Pusat Beri Daerah Kewenangan
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,15:17 WIB