Medialampung.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melaksanakan vaksinasi Corona Virus Disease (Covid-19) pertama bagi pejabat publik dan tenaga kesehatan yang mengambil tempat di Puskesmas Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (3/2).
Vaksinasi Covid-19, pertama kali diberikan kepada Kadiskes Pesbar Tedi Zadmiko, S. Km., yang disaksikan oleh Bupati Pesbar Dr. Drs. Hi. Agus Istiqlal, S.H, M.H., Dandim 0422/Lampung Barat Letkol. CZI. Benni Setiawan, S.T., sejumlah kepala OPD dan jajaran Forkopimda Pesbar. Dalam kesempatan itu, Bupati Pesbar Agus Istiqlal mengatakan, dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di Kabupaten Pesbar, dirinya tidak ikut andil dalam kegiatan tersebut karena batas usia telah melebihi ketentuan yang ada. “Usia saya sekarang sudah 60 tahun, sedangkan penerima vaksin itu berusia 18 hingga 59 tahun, jadi jika lebih atau kurang dari usia itu tidak bisa menerima vaksin sinovac,” kata dia. Lanjutnya, pandemi Covid-19 saat ini masih belum selesai, dampak pandemi sangatlah mengganggu sistem pemerintahan dan seluruh pelayanan publik juga berdampak pada pelemahan ekonomi yang mengakibatkan turunnya harga komoditas yang ada. “Atas permasalahan tersebut pemerintah telah mengambil kebijakan serta langkah-langkah untuk menuntaskan pandemi Covid-19 ini, dimana salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah pemberian vaksinasi Covid-19 secara massal,” jelasnya.Pesbar Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Perdana
Rabu 03-02-2021,14:55 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :