Pesbar Belum Terima DBH Pajak Triwulan 3 dan 4

Senin 28-03-2022,19:54 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini belum menerima tambahan dana bagi hasil (DBH) pajak tahun 2021 dari pemerintah Provinsi Lampung. Tercatat sejak triwulan ketiga hingga triwulan keempat tahun 2021 belum ada yang masuk ke kas daerah.

Kepala Bapenda Pesbar, Drs. Gunawan, M.Si., mengatakan tahun ini pihaknya baru menerima DBH pajak rokok dari pemerintah pusat, sedangkan untuk DBH pajak dari Pemprov Lampung belum ada tambahan.

“Penerimaan DBH Pajak rokok yang masuk ke kas daerah, itu juga untuk triwulan keempat tahun 2021, sedangkan untuk tahun ini kita sama sekali belum menerima DBH pajak,” kata dia.

Dijelaskannya, pihaknya belum menerima informasi dari Pemprov Lampung terkait perkembangan penyaluran DBH pajak tahun 2021 yang belum disalurkan hingga kini, karena itu dalam waktu dekat akan berkoordinasi ke Pemprov Lampung.

“Kita akan mendatangi Pemprov Lampung untuk menanyakan penyaluran DBH pajak itu, kita minta penyaluran ke Kas Daerah bisa dipercepat, apalagi itu DBH tahun 2021,” jelasnya.

Menurutnya, penyaluran DBH pajak setiap triwulan seharusnya bisa tepat waktu, karena anggaran itu akan dimanfaatkan daerah untuk menunjang sejumlah kegiatan.

“Jumlah DBH pajak yang akan kita terima juga belum jelas berapa, karena penyalurannya akan disesuaikan dengan penerimaan pajak setiap triwulannya,” terangnya.

Ditambahkannya, DBH pajak yang diterima dari Pemprov Lampung itu merupakan DBH pajak kendaraan bermotor, terdapat sejumlah bidang penerimaan pajak yang bisa diterima daerah.

“Penyaluran DBH pajak kendaraan bermotor itu terdiri dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak air permukaan,” tandasnya. (ygi/d1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait