Medialampung.co.id -Polisi telah menetapkan delapan tersangka terkait aksi massa berujung pengrusakan AEON Mall Jakarta Garden City (JGC) Cakung, Jakarta Timur. Delapan tersangka itu merupakan warga sekitar yang diduga melakukan pengerusakan sejumlah fasilitas di AEON Mall.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, para tersangka yang terbukti melakukan pengrusakan itu dijerat Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Terhadap Barang Secara Bersama-sama. "Inisial mereka yang terbukti melakukan pengrusakan adalah AW, SA, HR, AB, IF, DA, AAS, FAS," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (26/2/2020). Selain telah menetapkan delapan tersangka, Yusri menyampaikan pihaknya turut mengamankan 16 orang yang kekinian masih berstatus sebagai saksi. Kekinian, kata Yusri, polisi telah mendalami informasi dari saksi-saksi dan para tersangka guna mengetahui dalang dibalik aksi massa berujung pengrusakan itu. "Pelaku yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Jakarta Timur," katanya. Sebelumnya, kerusuhan terjadi di sekitar kawasan AEON Jakarta Garden City, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (25/2/2020). Warga menganggap Kompleks Jakarta Garden City (JGC) yang berada di sekitar kawasan tersebut merupakan penyebab banjir. Mulanya, warga menuntut pengelola JGC dan menganggap bahwa pembangunan kompleks tersebut menimbulkan banjir di rumah mereka. Namun kerusuhan tidak dapat terhindarkan. Seperti yang terlihat dalam video yang tengah viral di sosial media, beberapa warga melempari kaca bangunan dengan balok kayu dan batu. Warga protes karena waduk yang ada di Jakarta Garden City meluapkan aliran air yang menggenangi perumahan mereka. (suaracom/mlo)Perusak AEON Mall JGC Diciduk Polisi
Rabu 26-02-2020,09:05 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 20-09-2026,15:51 WIB
Isu 25 Merek Beras Berbahaya, Pemkot Bandar Lampung Minta Masyarakat Tidak Panik
Minggu 20-09-2026,15:17 WIB
YJI Lampung Kampanyekan Hidup Sehat Lewat Lomba Senam Online Nasional
Minggu 20-09-2026,15:49 WIB
Tekan Polusi Udara dan Kemacetan, Bandar Lampung Siapkan Pengaktifan Transportasi Umum
Minggu 20-09-2026,19:04 WIB
Menhut Raja dan Gubernur Mirza Tinjau Mitigasi Konflik Gajah di Way Kambas
Minggu 20-09-2026,16:32 WIB
Kemenkop Perkuat Jaringan Koperasi Singkong dan MOCAF di Kabupaten Pringsewu
Terkini
Minggu 20-09-2026,20:16 WIB
3.000 Peserta Meriahkan Locomotive Half Marathon 2026 di Bandar Lampung
Minggu 20-09-2026,19:04 WIB
Menhut Raja dan Gubernur Mirza Tinjau Mitigasi Konflik Gajah di Way Kambas
Minggu 20-09-2026,16:32 WIB
Kemenkop Perkuat Jaringan Koperasi Singkong dan MOCAF di Kabupaten Pringsewu
Minggu 20-09-2026,15:51 WIB
Isu 25 Merek Beras Berbahaya, Pemkot Bandar Lampung Minta Masyarakat Tidak Panik
Minggu 20-09-2026,15:49 WIB