Medialampung.co.id - Hingga saat ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mesuji telah melakukan pemantauan kepada para pekerja di sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten berjuluk Bumi Ragab Begawe Caram tersebut akibat dampak wabah virus Corona (Covid -19).
"Alhamdulillah sampai hari ini para tenaga kerja masih seperti biasa bekerja dan belum ada yang melapor diberhentikan atau dirumahkan di tengah mewabahnya Covid-19," kata Kepala Disnakertrans Mesuji Ripriyanto melalui Sekretarisnya Taufik Widodo, Jumat (10/4). Selain itu menurut Taufik, untuk di Mesuji Jumlah pekerja ada di angka 10.000-an kebanyakan mereka bekerja di perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan seperti perkebunan karet, perkebunan sawit, pabrik pengolahan sawit, pabrik pengolahan karet, dan pabrik pengolahan singkong. “Dari hasil pendataan dan pemantauan yang kita lakukan hingga saat ini belum ada perusahan di Mesuji yang mengeluarkan kebijakan merumahkan karyawannya,” terangnya. Namun, lanjut Taufik, meskipun perusahaan tersebut masih beroperasi, mereka tetap mengacu pada (SOP) standar operasional prosedur tentang pencegahan Covid-19 dengan menyediakan hand sanitizer, pemakaian masker dan menjaga jarak dalam bekerja. “Yang pasti hingga saat ini Kami tetap melakukan pemantauan dan kondisi terkini di lapangan supaya bisa kita sikapi ketika ada yang tidak kita inginkan terjadi,” pungkasnya. (muk/mlo)Perusahaan di Mesuji Belum Merumahkan Karyawan
Jumat 10-04-2020,14:55 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,14:03 WIB
Komisi III DPRD Bandar Lampung Segera Sidak Gunung Kucing, Soroti Pembangunan Perumahan
Rabu 07-10-2026,14:12 WIB
Antrean Truk Ganggu Ruko, Komisi III DPRD Bandar Lampung Siapkan RDP
Rabu 07-10-2026,18:34 WIB
PLN UID Lampung Dorong Geliat Padel Lewat Padel Gubernur Cup 2026
Rabu 07-10-2026,13:16 WIB
Insentif Kader Dibagikan, Eva Dwiana Dorong Peran Aktif Pantau Kondisi Warga
Rabu 07-10-2026,19:15 WIB
PT BTB Gelar Operasi Simpatik Cegah Microsleep di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar
Terkini
Kamis 08-10-2026,12:43 WIB
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan
Rabu 07-10-2026,19:15 WIB
PT BTB Gelar Operasi Simpatik Cegah Microsleep di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar
Rabu 07-10-2026,18:34 WIB
PLN UID Lampung Dorong Geliat Padel Lewat Padel Gubernur Cup 2026
Rabu 07-10-2026,18:17 WIB
Sidang Korupsi PI 10 Persen, Alamsyah Akui Tak Tahu Alasan Pemindahan
Rabu 07-10-2026,14:12 WIB