BANDARLAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tiga Pasar yang selama ini masih dikelola oleh PD Pasar Tapis Berseri yaitu Pasar Perumnas Wayhalim, Pasar Tamim, dan Pasir Gintung, akan diserahkan ke Dinas Perdagangan.
Namun, pengalihan pengelolaan tersebut masih menunggu hasil audit internal dari Inspektorat Kota Bandarlampung. Hal itu disampaikan kepala dinas perdagangan Kota Bandarlampung Wilson Faisol pada Senin (27/6). “Kita masih menunggu hasil audit tim dari inspektorat," ucapnya. Ada beberapa proses untuk pengalihan dari PD pasar Tapis Berseri ke dinas perdagangan yang harus di lakukan, seperti audit oleh inspektorat, setelah itu hasil audit akan diserahkan ke walikota. “Jadi nanti walikota yang menentukan ketiga Pasar itu dikelola oleh Dinas Perdagangan. Kalau soal SK walikota memang sudah kita terima untuk pengalihan dari PD Pasar Tapis Berseri ke Dinas Perdagangan,” pungkasnya.(*)Pengalihan 3 Pasar PD Tapis Berseri Tunggu Hasil Audit
Senin 27-06-2022,22:43 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags : #pasar tapis berseri
#audit
Kategori :
Terkait
Rabu 24-01-2024,18:08 WIB
Tahun Ini, Inspektorat Lampung Barat Targetkan akan Tangani 30 Kasus
Kamis 19-10-2023,11:11 WIB
Pemkab Lampung Barat Targetkan Kasus Stunting di Angka 14 Persen di Tahun 2024
Senin 02-10-2023,13:52 WIB
BAZNAS Lampung Barat Raih Opini WTP Dalam Tata Kelola Keuangan Tahun 2022
Kamis 07-09-2023,14:14 WIB
Wujud Komitmen Pencegahan Korupsi, APIP Lampung Barat Lakukan 'Probity Audit'
Minggu 20-08-2023,03:09 WIB
Piutang Koperasi Handayani Ternyata Mencapai Angka Rp 11 Miliar
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,11:27 WIB
Pemkab Tanggamus Perkuat Sinergi dengan PLN untuk Optimalisasi Penerimaan PBJT
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,15:17 WIB
Disdukcapil Bandar Lampung Jelaskan Beda IKD dan Permen Manis, Syarat Foto Dokumen Tak Lagi Wajib
Terkini
Selasa 15-09-2026,19:37 WIB
Konflik HGU dan Hutan Register Makin Marak, Gubernur Mirza Minta Pusat Beri Daerah Kewenangan
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,15:17 WIB