Inspektorat Segera Periksa Setiap Pekon di Lambar 

Selasa 23-06-2020,17:59 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Inspektorat Kabupaten Lambar akan segera turun ke pekon-pekon untuk melakukan pemeriksaan reguler serta bantuan penanganan Covid-19 yang bersumber dari dana desa (DD) tahun 2020.

“Kita akan turun kelapangan melakukan pemeriksaan di pekon setelah dana desa (DD) sebesar 40 persen cair, kemungkinan Juli mendatang,” ungkap Inspektur Drs. Nukman, M.M di Ruang Kerjanya, Selasa (23/6)

Sebelum turun kelapangan, kata Nukman, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP). 

“Selain memeriksa penggunaan dana desa, kita juga akan memeriksa administrasinya,” imbuhnya.

Pihaknya berharap seluruh peratin di Kabupaten Lambar diminta untuk mengelola dan mempergunakan dana desa sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Penggunaan dana desa harus bisa dipertanggungjawabkan oleh peratin karena ini menyangkut kepentingan rakyat termasuk didalamnya dana yang dialokasikan untuk penanganan wabah Covid-19.

“Kalau  ada yang melakukan penyimpangan sama saja dengan teroris. Inspektorat sebagai pendampingan dan pengawasan tidak  ingin peratin tersangkut hukum,” tegas Nukman.

Kata dia, penggunaan DD harus jelas begitu juga dengan surat pertanggungjawaban (SPj)-nya harus jelas karena Inspektorat akan mengaudit setiap pembelanjaan yang dilakukan aparat pekon.

“Dana desa yang telah dikucurkan oleh pemerintah pusat dan telah ada yang cair jumlahnya tidak jauh berbeda dengan tahun lalu, bahkan tahun ini mengalami peningkatan jadi peratin harus lebih selektif dan jangan sampai menyalahi aturan, contohnya program atau kegiatan yang fiktif serta pajak tidak dibayarkan,” pungkas dia.(lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait