Medialampung.co.id - Inspektorat Kabupaten Lampung Barat (Lambar) memastikan akan melakukan peninjauan sekaligus pengecekan terhadap fisik pembangunan Drainase Anggaran Dana Desa (ADD) 2019 di Pemangku Purworejo, Pekon Tambakjaya, Kecamatan Waytenong yang pengerjaannya diduga asalan sehingga sudah mengalami kerusakan di beberapa bagian bangunan.
Inspektur Lambar Ir. Natadjudin Amran, menegaskan Inpektorat akan menunggu laporan dari Kantor Kecamatan Waytenong terlebih dulu untuk melakukan pengecekan tersebut. "Sampai sekarang kami belum menerima laporan jadi belum bisa bertindak. Dan kami akan berkoordinasi serta menunggu laporan dari kecamatan dulu," tegasnya. Terusnya, pada kegiatan itu tentunya akan dilihat tingkat kerusakan yang terjadi sebagaimana informasi yang masuk, sekligus pengecekan terhadap dampak yang akan muncul pada bagunan tersebut. Artinya kalau masih memunginkan untuk diperbaiki atau memang fatal dampak yang akan ditimbulkan seperti terhadap tingkat kerusakan dari spesifikasi bangunan jelas akan dilakukan upaya lain. "Di setiap bangunan, selain kualitas dan kuantitasnya juga harus dilihat dari segi fungsinya, semua itu akan dilihat apakah sesuai dengan Rancana Anggaran Biaya (RAB) atau justru sebaliknya," ujarnya.(ius/mlo)Inspektorat Pastikan Crosschek Drainase ADD Pekon Tambakjaya
Minggu 15-12-2019,19:28 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :