Medialampung.co.id - Insentif bagi sekitar 130 lebih tenaga medis yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran yang bersumber dari APBN saat ini tengah diusulkan melalui pemerintah provinsi Lampung.
"Ada edaran dari provinsi untuk segera mengajukan insentif dari APBN, dan sudah kita ajukan. Namun untuk kisarannya tergantung kebijakan dari pemerintah pusat. Kalau insentif yang bersumber dari APBD untuk April dan Mei sudah dibayarkan," ungkap Direktur RSUD Pesawaran,Yasmin, Kamis (23/7). Dikatakan, dana insentif bagi tenaga medis di RSUD Pesawaran dialokasikan dari dana covid-19 yang bersumber dari APBD Pesawaran. Dimana, semua tenaga medis hingga petugas cleaning service juga diberikan insentif dan sifatnya bervariasi. Namun khusus untuk tenaga medis seperti dokter spesialis penyakit dalam, radiologi, psikologi klinik. "Hampir semua dokter mendapat insentif, kan tetap berikan perawatan di masa pandemi covid-19 ini seperti dokter umum, perawat. Memang bervariasi, tenaga medis yang berhadapan langsung dengan pasien Covid lebih besar dibanding yang bukan merawat, tapi perbedaannya tidak terlalu besar," ucapnya. Untuk dokter spesialis mendapat insentif sebesar Rp 1,750 juta perbulan yang berhadapan dengan pasien Covid. Dan dokter spesialis yang tidak langsung berhadapan langsung mendapat insentif Rp 1,250 juta. Sementara untuk dokter umum yang kontak dengan pasien Covid sebesar Rp 1 juta. "Kemudian perawat isolasi, IGD sekitar Rp 750 ribu dan perawat biasa sekitar Rp 500 ribu perbulan," paparnya Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran Harun Tri Djoko menambahkan, bahwa insentif tenaga medis yang bertugas di puskesmas dari APBD sudah dibayarkan "Kalau insentif tenaga medis dari APBD sudah dibayarkan. Untuk dana APBN khususnya tenaga medis yang bertugas di puskesmas saat ini tengah kita hitung. Kalau dapat dari APBD gak boleh duplikasi dari APBN," singkatnya. (ozi/mlo)Insentif Paramedis RSUD Pesawaran Tengah Diusulkan
Kamis 23-07-2020,19:31 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :