Medialampung.co.id - Adanya penurunan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Lampung Tengah 2020 menjadi pertanyaan. Ternyata penyebabnya ditemukan 627.251 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dalam DP4 dari Depdagri.
Ketua KPU Lamteng Irawan Indrajaya menerangkan bahwa DPS Pilkada Lamteng mengalami penurunan dibanding DPT Pemilu 2019. "DPS Pilkada 2020 sebanyak 915.857. Jumlah ini masih akan fluktuatif (bertambah atau berkurang) sebelum menjadi DPT yang akan menjadi patokan awal sampai 9 Desember 2020. Sedangkan DPT Pileg 2019 berjumlah 950.566 berkurang sebanyak 34.701 pemilih," katanya. DPS berkurang, kata Irawan, karena setelah Pileg dan Pilpres 2020 selesai harus menginput data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang diserahkan Depdagri melalui Disdukcapil. "Jumlah DP4 totalnya 1.094.516. Aplikasi untuk mengecek DPT dari DP4, kita menggunakan aplikasi untuk mencoklit. Kemudian dari aplikasi itu muncul kegandaan nomor induk kependudukan (NIK)," ujarnya. Dengan menggunakan aplikasi Sidalih, kata Irawan, kadang-kadang yang tadinya hanya mendeteksi antar kabupaten sekarang ini sudah bisa mendeteksi antar kecamatan dan akan disempurnakan hingga mendeteksi kegandaan antar TPS.Inilah Penyebab Menurunnya DPS Pilkada Lamteng
Kamis 10-09-2020,16:29 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :