Medialampung.co.id - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Wakil Gubernur Chusnunia Chalim, M.Si., M.Kn, Ph.D., (Nunik) menyampaikan tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, dalam rapat paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I DPRD Provinsi Lampung terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, di ruang rapat sidang DPRD Lampung, Bandarlampung, Rabu (15/7).
Pada kesempatan tersebut, Nunik menyampaikan empat hal, termasuk implementasi program Kartu Petani Berjaya. Pertama, Nunik menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dari BPK-RI untuk ke-6 (enam) kalinya secara berturut-turut. Prestasi ini diraih berkat dukungan dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung. Semoga opini tersebut dapat kita pertahankan pada masa yang akan datang. "Kedua, kami juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi anggota Dewan yang terhormat terhadap realisasi pendapatan daerah yang mencapai 98,58 persen dari target APBD Tahun Anggaran 2019. Capaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama, dukungan dan sinergitas antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung. Semoga pendapatan daerah pada masa yang akan datang dapat lebih meningkat sehingga Pemerintah Provinsi Lampung mempunyai ruang fiskal yang cukup untuk memenuhi program pembangunan dalam rangka mensejahterakan rakyat menuju masyarakat Lampung Berjaya," jelas Nunik. Ketiga, untuk realisasi belanja pada Dinas Pendidikan yang hanya sebesar 19 persen, Wagub Nunik menjelaskan bahwa pelaksanaan urusan bidang pendidikan tidak hanya pada Dinas Pendidikan, tetapi juga pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang juga menganggarkan pelaksanaan urusan bidang pendidikan dengan menyalurkan Dana Hibah BOS Nasional yang realisasinya sebesar Rp 1,268 Triliun sehingga bila dijumlahkan dengan realisasi belanja pada Dinas Pendidikan sebesar Rp. 1,491 Triliun, maka realisasi urusan bidang pendidikan menjadi Rp. 2,759 triliun atau setara dengan 39,10% dari total realisasi Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019 dengan demikian maka realisasi belanja urusan pendidikan telah memenuhi amanat Undang-undang No.20/2003 tentang anggaran pendidikan nasional. Keempat, terkait dengan program Kartu Petani Berjaya (KPB) disampaikan bahwa program tersebut termasuk dalam salah satu Agenda Kerja Utama Pemerintah Daerah dalam kurun waktu tahun 2019 sampai dengan tahun 2024. Pada tahun 2019 merupakan Tahun pertama implementasi program Kartu Petani Berjaya (KPB) dengan Indikator yaitu Peningkatan Produksi dan Produktivitas, Efisiensi Usaha Tani, Peningkatan Keuntungan Usaha Tani dan Peningkatan Nilai Tukar Usaha Pertanian. [caption id="attachment_130495" align="aligncenter" width="1280"]Ini Tanggapan Pemprov Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2019
Rabu 15-07-2020,16:28 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :