Medialampung.co.id - Pihak Kampus IIB Darmajaya yang diwakili Senior Staf Humas Darmajaya Lukman Hakim didampingi Senior Staff Ekstrakurikuler biro Kemahasiswaan Doni membantah informasi mengenai adanya Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Darmajaya yang menggugat keputusan kampus yang tidak memberikan keringanan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) dan Sistem Kredit Semester (SKS).
Justru pihak kampus memberikan ruang bagi mahasiswa yang tidak mampu untuk mengajukan ke kampus tempat dia kuliah, Darmajaya sendiri memberikan keringanan bagi mahasiswa untuk pembayaran uang kuliah dengan menunjukan surat keterangan tidak mampu dengan membawa bukti dari kelurahan tempat mahasiswa tinggal. Lukman Hakim menjelaskan, keringanan bukan hanya untuk mahasiswa yang lama, tapi juga bagi mahasiswa yang baru, dengan cara mencicil uang semester. "Kampus Darmajaya malah memberikan Beasiswa untuk pemegang KIP, yang punya prestasi, Hafidz Quran, anak Yatim/Piatu, juga yang tidak mampu," jelas Lukman Hakim. Lain dengan Doni, Senior Staff Ekstrakurikuler Biro Kemahasiswaan mengungkapkan jika dirinya tidak mengetahui siapa yang membuat berita tersebut karena tidak dicantumkan nama mahasiswa yang bersangkutan.Ini Komentar Pihak Kampus IIB Darmajaya Soal Gugatan KBM
Jumat 19-02-2021,11:40 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :