Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mengeluarkan surat edaran (SE) mengatur waktu kerja pegawai.
Waktu kerja pegawai, baik aparatur sipil negara (ASN) dan lainnya lingkup Pemkab Lampura selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah. Hal itu, menindaklanjuti SE Menpan-RB Nomor: 11/2022 tentang jam kerja ASN pada bulan puasa tahun ini. "Yang dikeluarkan per tanggal 28 Maret 2022, atas nama bupati dan ditandatangani langsung," ujar Sekdakab Lampura, Lekok menanggapi SE jam kerja masa Ramadhan dari pusat, Selasa, (29/3). Yakni SE pemerintah daerah, yang ditujukan kepada staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD, camat, RSD dan lurah disana. Bernomor: 060/591/08-LU/2022 tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan 1443 H di lingkup Pemkab Lampura. Terbagi atas dua jenis, yaitu instansi memberlakukan 5 hari serta 6 hari jam kerja. "Jam kerja Senin-Jumat (5) diatur mulai pukul 8.00-15.00 WIB, waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Khusus Jumat, ditambah 30 menit sampai pukul 15.30 WIB dan waktu istirahat menjadi 1 jam. Mulai pukul 11.30-12.30 WIB," timpal Kepala Bagian Setdakab Lampura, Mulyadi. Khusus mereka (satker) jam kerja Senin-Sabtu, seperti rumah sakit daerah dan puskesmas jam kerjanya dikurangi hanya sampai pukul 14.00 WIB. Dan mulai pada waktu yang sama, dan waktu istirahatnya sama. Begitupun hari Jumat, diatur waktu istirahat seperti perangkat daerah melaksanakan jam kerja 5 hari. "Itu disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19, mereka melaksanakan pekerjaan dirumah (wfh) dan di kantor (wfo). Khusus wfh, kitakan sudah ada sistem absensi daring. Itu nanti diawasi oleh kepala OPD atau satker, dan diketahui langsung sekda," tegasnya. Sesuai Inmendagri terbaru No.19/2022, Lampura masuk PPKM level-2. Yang mengatur waktu kerja pegawai disana. "Dalam PPKM level-2, pembagiannya dilaksanakan 75% work from office (wfo) dan 25% work from office (wfo). Sesuai dengan inmendagri terbaru," ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD, Edi Warsono mewakili Kepala BPBD Lampura Nozi Efialis.(adk/ozy/mlo)Ini Jam Kerja ASN Lampura Selama Ramadhan
Selasa 29-03-2022,19:33 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,13:12 WIB
Pertamina Buktikan Dampak Nyata TJSL, Petani Bali Raup Manfaat Pangan dan Energi Bersih
Kamis 04-06-2026,19:58 WIB
Disway Bangun Gedung Baru di Surabaya, Jadi Pusat Kolaborasi Media dan Olahraga
Kamis 04-06-2026,19:46 WIB
Siswa 100 Persen Masuk PTN, Kepala SMAN 14 Bandar Lampung Dapat Penghargaan, Ini Pesan Gubernur Mirza
Kamis 04-06-2026,14:11 WIB
99 Dapur MBG di Bandar Lampung Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Jumat 05-06-2026,00:16 WIB
Lampung Raih Predikat BB SAKIP dan Nilai A- Reformasi Birokrasi, Tertinggi di Sumatera
Terkini
Jumat 05-06-2026,00:16 WIB
Lampung Raih Predikat BB SAKIP dan Nilai A- Reformasi Birokrasi, Tertinggi di Sumatera
Kamis 04-06-2026,19:58 WIB
Disway Bangun Gedung Baru di Surabaya, Jadi Pusat Kolaborasi Media dan Olahraga
Kamis 04-06-2026,19:46 WIB
Siswa 100 Persen Masuk PTN, Kepala SMAN 14 Bandar Lampung Dapat Penghargaan, Ini Pesan Gubernur Mirza
Kamis 04-06-2026,14:11 WIB
99 Dapur MBG di Bandar Lampung Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Kamis 04-06-2026,13:12 WIB