Medialampung.co.id – Berdasarkan survey Indeks Kerukunan Ummat Beragama (KUB) yang diselenggarakan oleh Kementerian agama (Kemenag) RI, diketahui Kabupaten Lampung Barat dinyatakan sebagai daerah yang mampu menjaga kerukunan di tengah maraknya isu Hoax bermotif Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) dan menempatkan kabupaten setempat dengan peraih nilai 78 dengan kategori tinggi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Lambar Syafaruddin, S.Pd, M.Pd.I., Senin (7/12). Menurutnya, berdasarkan hasil survey menunjukkan bahwa dari empat variabel yakni hubungan sosial, hubungan keagamaan, nilai dan lokus sosial, serta peran pemerintah, terdapat satu variabel bernilai sangat tinggi yaitu nilai dan lokus sosial, sedangkan tiga variabel lainnya bernilai tinggi. Secara keseluruhan hasil survey indeks KUB Lambar bernilai 3,12 dan setelah dikonversikan menjadi 78 dan masuk kategori berindeks tinggi. Dari total 33 sub variable, 11 bernilai sangat tinggi, 21 bernilai tinggi dan satu sub variabel bernilai rendah, indeks KUB Lambar dengan nilai 78 berada lebih tinggi dari rata-rata KUB nasional sebesar 73,8 dan indeks KUB Provinsi Lampung sebesar 73,1. Secara substansi hasil indeks KUB Lambar menggambarkan telah terbinanya kerukunan antar umat beragama yang baik. Hal ini selaras dengan misi kelima Pemkab Lambar dalam mengembangkan kehidupan masyarakat yang agamis, berbudaya, demokrasi, kesetaraan gender dan partisipatif. ”Dalam mewujudkan kerukunan umat beragama di Lampung Barat tentunya telah dilaksanakan oleh OPD lainya dan dibantu oleh stakeholder lain seperti, TNI, Polri, kementerian agama dan semua Forkopimda dan organisasi kemasyarakatan serta organisasi politik lainya,” kata dia. [caption id="attachment_117422" align="aligncenter" width="787"]Indeks KUB Lambar Diatas Provinsi dan Nasional
Senin 07-12-2020,16:46 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :