Tiga Bulan Honor TKD Pesbar Belum Dibayar

Jumat 25-03-2022,16:45 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Honor seluruh Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tahun 2022, belum dapat dibayarkan oleh pemkab setempat, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

Pasalnya, hingga kini belum ada permintaan pembayaran untuk honor TKD dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kepala BPKAD Kabupaten Pesbar, Kasmir, S.Sos, M.M., mengaku, selain masih menunggu permintaan pembayaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk honor TKD itu, pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan surat keputusan (SK) Bupati Pesbar mengenai pembayaran honor TKD tersebut.

“Setelah ada permintaan untuk pembayaran dan sudah ada juknis dan SK bupati-nya, segera kita proses untuk pembayaran honor TKD di lingkungan Pemkab Pesbar ini,” katanya, Jumat (25/3).

Diakuinya, honor TKD itu sejak Januari hingga Maret 2022 belum dibayarkan. Karena itu, diperkirakan nanti honor tersebut akan dibayarkan sekaligus selama tiga bulan. 

Sedangkan, anggaran yang telah disiapkan Pemkab Pesbar untuk honor TKD selama satu tahun mencapai Rp16 miliar.

“Ada penurunan dari tahun lalu, penurunan anggaran itu karena Kabupaten Pesbar mengalami defisit keuangan. dampak dari itu maka honor TKD tahun 2022 ini mengalami pengurangan,” jelasnya.

Dijelaskannya, pengurangan honor TKD tahun ini sebesar 50 persen. Artinya, jika sebelumnya TKD itu misal mendapat honor sebesar Rp1,5 juta/bulan, maka kini hanya mendapat Rp750.000/bulan. 

Dengan adanya pengurangan honor itu diharapkan bisa dimaklumi oleh seluruh TKD dilingkungan Pemkab Pesbar.

“Dalam pembayaran honor TKD itu tidak sama karena disesuaikan dengan jenjang pendidikannya. Mudah-mudahan honor TKD itu bisa segera dibayarkan, terlebih sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan sudah pasti sangat dibutuhkan oleh seluruh TKD,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait