Medialampung.co.id – Pemkab Lambar tahun ini menyiapkan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) atau gaji 14 dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp36 miliar.
“Dana sekitar Rp36 miliar itu, rinciannya THR sekitar Rp18 miliar dan gaji ke -13 Rp18 miliar,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. Daman Nasir, M.P, kemarin Untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 tersebut, kata Daman, pihaknya masih menunggu regulasi dan peraturan dari Pemerintah Pusat. “Kalau melihat dan mendengar di Media Sosial untuk pejabat eselon II tidak mendapatkan THR namun sejauh ini kami masih menunggu peraturan menteri keuangan (PMK) terkait pembayaran THR dan gaji ke -13 tersebut,” kata dia. Kata dia, pada prinsipnya pemerintah daerah siap melaksanakan aturan dari pemerintah pusat. Jika mengacu pada tahun sebelumnya, gaji 13 dibayarkan pada bulan Juli sedangkan gaji 14 atau THR dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri. “Kalau regulasi dari pemerintah pusat telah diterima dan diperintahkan untuk dibayarkan maka kita siap untuk membayarkannya, karena memang anggarannya sudah disiapkan,” pungkas dia (lusi/mlo)THR-Gaji 13 ASN, Pemkab Siapkan Anggaran Rp36 Miliar
Senin 27-04-2020,16:25 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan
Kategori :