Tertunda Dua Bulan, TPP ASN di Lambar Akhirnya Cair 

Jumat 01-04-2022,13:28 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialmapung.co.id - Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lambar. Pasalnya, pemerintah daerah telah mencairkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk dua bulan yaitu Januari-Februari Tahun 2022.

Namun, untuk pencairan TPP baru 13 Perangkat Daerah yang telah mencairkan. Selebihnya, Perangkat Daerah yang lain baru tahap proses pengajuan administrasi.

“Sejauh ini sudah ada 13 Perangkat Daerah yang telah mencairkan TPP, dengan total dana sebesar Rp2.399.761.631,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Jumat (1/4).

Dikatakannya, pihaknya hanya membayarkan TPP kepada Perangkat Daerah yang telah melengkapi berkas administrasi sesuai dengan petunjuk teknis.

“Kita membayarkan TPP sesuai dengan pengajuan dari Perangkat Daerah. Sepanjang administrasinya lengkap maka akan kita bayarkan,” kata dia.

Bagi Perangkat Daerah yang belum mengajukan, ia berharap agar melengkapi administrasi sesuai dengan Peraturan Bupati No.17/2022 tentang perubahan atas Peraturan Bupati No.15/2021 tentang tambahan penghasilan pegawai.

“Kita berharap dengan adanya TPP ini, kinerja ASN lebih ditingkatkan,” harapnya.

Lebih jauh Okmal, pembayaran TPP sempat tertunda untuk dua bulan dikarenakan menunggu terbitnya rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pada pertengahan Maret, rekomendasi Mendagri No.900/4442/Keuda perihal persetujuan tambahan penghasilan kepada pegawai aparatur sipil negara tahun anggaran 2022 telah terbit sehingga pemerintah daerah baru bisa membayarkan TPP ASN dilingkungan Pemkab Lambar pada awal April 2022

“Tahun ini Pemkab Lambar telah menganggarkan dana TPP tahun 2022 sebesar Rp40,4 miliar lebih,” tutup Okmal. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait