Medialampung.co.id - Polres Lampung Timur mengamankan tersangka kasus narkoba.
Tersangka adalah, NH (19) warga Kecamatan Labuhan Ratu (Labtu) Lamtim. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Narkoba Iptu Deni Maulana menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan orang yang mencurigakan di wilayah Kecamatan Sukadana. Dari informasi itu, personil Satuan Narkoba Polres Lamtim melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas pengamanan di wilayah Kecamatan Sukadana, Senin (28/6) pukul 18.30 WIB. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sebuah plastik klip bening berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu seberat 0,02 gram. "Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Deni Maulana, Selasa (29/6). (wid/mlo)Terlibat Narkoba, Warga Labtu Diamankan Polres Lamtim
Selasa 29-06-2021,17:16 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,17:50 WIB
YBM PLN Hadirkan Griya Singgah bagi Pasien yang Berobat di Bandar Lampung
Selasa 29-09-2026,18:01 WIB
Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Pejabat Lapas Gunung Sugih Masuk Tahap Penyidikan
Selasa 29-09-2026,17:30 WIB
Puluhan Sektor Industri Masuk Disway Awards 2026, Ini Daftar Lengkap Penerimanya
Selasa 29-09-2026,17:14 WIB
Karang Taruna Got Talent 2026 Buka Panggung Talenta Muda Lampung Selatan
Selasa 29-09-2026,17:42 WIB
RSUD Abdul Moeloek Perkuat Layanan Stroke dengan Teknologi DSA
Terkini
Rabu 30-09-2026,16:10 WIB
Polresta Bandar Lampung Sita 105 Gram Sabu dalam Operasi Antik Krakatau 2026
Rabu 30-09-2026,16:01 WIB
Aktivitas Malam PT Semen Baturaja Disorot, Pengamat Minta Pengawasan Jangan Kendor
Rabu 30-09-2026,15:56 WIB
Kafilah Sukabumi Unggul Telak, Juara Umum MTQ ke-55 Bandar Lampung
Rabu 30-09-2026,15:55 WIB
Jumlah IKM Berizin di Bandar Lampung Naik, Kini Lebih dari 740 Usaha
Selasa 29-09-2026,18:01 WIB