Medialampung.co.id - Polres Lampung Timur mengamankan tersangka kasus narkoba.
Tersangka adalah, NH (19) warga Kecamatan Labuhan Ratu (Labtu) Lamtim. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Narkoba Iptu Deni Maulana menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan orang yang mencurigakan di wilayah Kecamatan Sukadana. Dari informasi itu, personil Satuan Narkoba Polres Lamtim melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas pengamanan di wilayah Kecamatan Sukadana, Senin (28/6) pukul 18.30 WIB. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sebuah plastik klip bening berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu seberat 0,02 gram. "Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Deni Maulana, Selasa (29/6). (wid/mlo)Terlibat Narkoba, Warga Labtu Diamankan Polres Lamtim
Selasa 29-06-2021,17:16 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,11:44 WIB
Tiga Kandidat Kuat Muncul, Bursa Ketua KONI Lampung Barat 2026–2030 Kian Memanas
Jumat 24-04-2026,18:30 WIB
Seleksi JPTP Lampung Selatan 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jumat 24-04-2026,15:41 WIB
DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026, Tambah Armada dan Tank Container
Jumat 24-04-2026,15:05 WIB
Geguduh: Kudapan Tradisional Lampung yang Gurih dan Mengenyangkan
Jumat 24-04-2026,13:42 WIB
Lampung Perkuat Pembinaan Drum Band, Pengurus PDBI Resmi Dikukuhkan
Terkini
Sabtu 25-04-2026,09:24 WIB
Panduan Lengkap KUR BRI 2026: Bunga Rendah, Syarat Mudah, dan Simulasi Cicilan
Sabtu 25-04-2026,07:40 WIB
Era Otomatisasi Dorong Kebutuhan Freelance Digital
Sabtu 25-04-2026,07:04 WIB
Dari Hobi ke Rupiah, Peluang Freelance di Era Digital
Jumat 24-04-2026,22:56 WIB
Wagub Jihan Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Baru, Target Rampung Juni 2026
Jumat 24-04-2026,21:57 WIB