Terkendala NIK, Beberapa Warga Pekon Puramekar Gagal Divaksin 

Selasa 05-10-2021,22:10 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Meskipun warga Pekon Mekarjaya antusias mengikuti vaksinasi Covid-19 oleh petugas medis Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Gedungsurian, namun dari total 255 warga yang mendaftar hanya 156 orang yang bisa terlayani.

Capaian tersebut cukup memuaskan, karena menjadi bukti nyata bahwa masyarakat sangat antusias menjalani vaksinasi sebagaimana himbauan pemerintah dalam menciptakan Indonesia bebas Covid-19.

Aparatur pekon setempat Nurdin mewakili Peratin Atim, S.H, mengatakan, penyebab tidak bisa terlayaninya semua pendaftar dalam vaksinasi karena terkendala masalah syarat administrasi, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terupdate. 

"Setelah dicek banyak peserta vaksin yang NIK-nya tidak terupdate sehingga petugas belum dapat melayani. Karena dalam vaksinasi ini ada beberapa syarat yang harus dilengkapi, seperti kondisi kesehatan yang dinyatakan layak vaksinasi sebagaimana pemeriksaan oleh medis. Serta administrasi seperti syarat KTP-NIK. Yang menjadi langkah pemerintah memiliki data yang selektif seperti persentase masyarakat yang sudah divaksin," katanya.

Namun, demikian Nurdin meminta warga untuk tidak berkecil hati, karena masih banyak kesempatan berikutnya untuk jadwal vaksinator. Karena memang vaksin saat ini tengah digencarkan pemerintah dalam menekan dan menjadikan pandemi Covid-19 menjadi penyakit yang tidak membahayakan lagi.(r1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait