Medialampung.co.id - Calon pegawai pemerintah dengan perpanjian kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus pada tes yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, mulai was-was terkait kemungkinan tidak akan menerima gaji penuh, karena Pemkab Lampung Barat akan kesulitan dan tidak mampu membayar gaji PPPK jika formasi 1.090 terisi penuh.
Salah seorang calon PPPK guru yang lolos tes beberapa waktu lalu mengungkapkan, sejak beberapa tahun lalu diangkat PPPK menjadi harapan besar. Semua persyaratan telah terpenuhi, hingga proses seleksi berlangsung, namun menerima kabar bahwa gaji terancam tidak dibayar penuh membuat dirinya merasa was-was. ”Saya sudah menantikan bertahun-tahun, semua proses saya jalankan, termasuk persyaratan saya penuhi, dan Alhamdulillah saat tes saya lulus, dan sekarang saya merasa was-was khawatir memang tidak bisa dibayar penuh atau kurang dari 12 bulan sebagaimana mestinya,” ungkap sumber yang mewanti-wanti agar namanya tidak ditulis. Ia mempertanyakan apakah Pemerintah Lampung Barat tidak menghitung dulu kemampuan keuangan sebelum membuka formasi PPPK dengan jumlah tersebut. Karena jika kemampuan keuangan daerah tidak memungkinkan untuk membayar mengapa harus merekrut dengan formasi lebih dari 1.000. “Kenapa dibuka sebegitu banyak dan akhirnya karena kondisi ini banyak pendaftar untuk tahapan berikutnya tidak akan diterima sesuai dengan formasi yang dibuka atau jika semua diterima tetapi gaji tidak sesuai dengan yang telah ditentukan pemerintah pusat, dan ujungnya PPPK akan dibayar dengan gaji sama dengan honor daerah saat ini,” timpalnya. Hanya saja ia tetap berharap, semua sesuai dengan harapan dengan Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 – Rp 2.686.200. Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900. Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200. Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 dan dibayarkan penuh selama 12 bulan. ”Terus terang kami mulai tidak nyaman dan was-was pemberitaan terkait gaji PPPK, kalau ini benar tidak digaji sesuai dengan ketentuan artinya penerimaan PPPK tidak melalui perencanaan yang matang dan patut dipertanyakan,” kata dia. Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lambar Ir. Okmal, M. Si.,mengungkapkan, Pemkab Lambar akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah untuk pembayaran gaji dan tunjangan PPPK . Pembayaran gaji dan tunjangan tetap harus mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan, jika Formasi PPPK ini lolos sejumlah 1.090, ia berkeyakinan Pemkab Lambar tidak bisa membayar penuh untuk 12 bulan bahkan hanya sanggup untuk enam bulan saya. ”Karena setidaknya Pemkab membutuhkan 40 milyar pertahun sementara kemampuan keuangan daerah tidak memungkinkan,” pungkasnya. (nop/mlo)Terancam Tidak Terima Gaji Penuh, Calon Pegawai PPPK Mulai Was-was
Rabu 03-11-2021,18:46 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,15:21 WIB
Polri Ajak Pemudik Manfaatkan WFA untuk Antisipasi Arus Balik Lebaran
Minggu 22-03-2026,18:30 WIB
Sekura Cakak Buah Tetap Membumi, Parosil Ajak Warga Lambar Jaga Marwah Budaya Warisan Leluhur
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
H+2 Lebaran, Polresta Bandar Lampung Perketat Pengamanan Objek Wisata
Minggu 22-03-2026,15:04 WIB
Waspada Lonjakan Campak Saat Lebaran, Dinkes Bandar Lampung Perkuat Imunisasi dan Pengawasan
Senin 23-03-2026,09:23 WIB
KUR BRI 2026: Pinjaman Modal Usaha hingga Rp500 Juta, Ini Syarat dan Simulasi Cicilannya
Terkini
Senin 23-03-2026,13:26 WIB
Kebakaran di Kenali Berhasil Dipadamkan, 2 Rumah Ludes, 1 Terdampak
Senin 23-03-2026,12:57 WIB
Update Kebakaran Kenali: Dua Rumah Warga Ludes Terbakar
Senin 23-03-2026,12:51 WIB
BREAKING NEWS! Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Pekon Kenali
Senin 23-03-2026,12:26 WIB
Ketoprak Khas Jakarta, Sederhana tapi Kaya Rasa
Senin 23-03-2026,12:24 WIB