
Medialampung.co.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), berhasil menangkap FJ (31) warga Pekon Gunung Kemala Kecamatan Way Krui Kabupaten Pesbar sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (19/10) kemarin.
Tenaga honorer di Dinas Perpustakaan Kabupaten Pesbar tersebut diamankan lantaran telah mencuri uang kotak amal milik masjid Al Mujahidin Kelurahan Pasar Krui Kecamatan Pesisir Tengah yang terjadi pada Jum'at (18/10) sekitar pukul 14.00 WIB. Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Drs. Ansori BM Sidik, mendampingi Kapolres Lampung Barat (Lambar), AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, M.H., melalui Kanitreskrim Ipda Akmaludin mengatakan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi No.LP/690/X/2019/POLDALPG/RESLAMBAR/SEK PETENG tanggal 19 Oktober 2019 dengan pelapor ND (37) selaku pengurus masjid Al Mujahidin warga Kelurahan Pasar Kota Krui Kecamatan Pesisir Tengah. Dijelaskan, aksi pencurian uang kotak amal masjid yang dilakukan oleh tenaga honorer itu bermula pada Jum'at (18/10) sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak kotak amal yang ada di dalam masjid dengan menggunakan pembuka kaleng yang terbuat dari besi. "Pada saat pelaku melakukan aksinya pelaku menggunakan masker karena pelaku mengetahui bahwa di masjid tersebut telah terpasang beberapa kamera CCTV," katanya.