Tanpa Harus ke Samsat, Pemutihan Pajak Bisa di Samling

Minggu 04-07-2021,16:42 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah XIV Lampung Barat, jemput bola dalam memberikan pelayanan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB), melalui program Samsat Keliling (Samling), program tersebut disambut baik oleh masyarakat. 

Salah satunya Program Samling dilaksanakan di Pasar Sebelat, yang dilaksanakan bersamaan dengan program vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di pasar tersebut, pada Sabtu (3/7). 

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah XIV Lambar Desilia Putri, SE, MM., mengungkapkan, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tengah digulirkan oleh Pemprov Lampung saat ini terus disosialisasikan, dan untuk maksimalnya pelayanan pihaknya juga melakukan jemput bola. 

"Keberadaan Samling adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan pemutihan pajak kendaraan, dan juga kami melayani Samsat Link, alhamdulillah kemudahan yang kami berikan disambut antusias oleh masyarakat," kata dia. 

Dijelaskan Desilia, selain di Pasar Sebelat Samling juga dilaksanakan di sejumlah tempat lainnya, seperti di Pajarbulan, Kecamatan Wayetong, yang berada di Pasar Senen. Kemudian pelayanan serupa  dilaksanakan di Terminal Pasar Sekincau, Kecamatan Sekincau yang dijadwalkan setiap pasaran. Tidak hanya itu, Samling juga akan dioperasikan di sekitar Tugu Soekarno Kecamatan Sumberjaya.

”Per tanggal 11 Juni kemarin Samling sudah bisa memproses pemutihan di bawah untuk kendaraan yang menunggak pajak hingga empat tahun. Terkait dengan mobile Samling tersebut, kami juga berkoordinasi dengan camat setempat, dengan harapan camat bisa menyampaikan pemberitahuan kepada peratin dan peratin mensosialisasikan kepada masyarakat,” ungkap Desilia. 

Untuk Samling  Pasar Senen dan Pasar Sekincau itu sudah mulai dilaksanakan setiap hari pasaran, sementara untuk Samling Tugu Soekarno itu dijadwalkan  mulai bulan ini. Pelayanan Samling untuk membidik masyarakat yang mau bayar pajak yang wilayahnya jauh dari Samsat Induk Liwa selain merupakan wilayah-wilayah yang termasuk tunggakan pajak terbesar.

”Dengan kemudahan yang kami berikan, kami berharap kepada masyarakat khususnya yang  memiliki kendaraan menunggak pajak untuk bisa memanfaatkan keberadaan dari Samling tersebut,” pungkasnya. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait