Medialampung.co.id - Sesosok tubuh ditemukan tergantung di pohon jati di wilayah Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, Minggu (19/9).
Awalnya Siti (19)--menantu korban--yang pertama kali melihat, tak mengenali bila korban ternyata Hasan (67) yang tak lain mertuanya sendiri. Saat Siti membuka pintu samping rumah, dilihatnya ada sesosok tubuh tergantung di pohon jati setinggi 3 meter di depan rumah. Reflek Siti berteriak memanggil suami dan keluarga lainnya. Setelah diamati ternyata mertuanya sendiri. "Minggu pagi, kami menerima laporan warga adanya warga yang mengakhiri hidup," terang Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK. Korban gantung diri menggunakan seutas tali tambang yang diikatkan di atas pohon jati. Berdasar olah TKP, proses identifikasi dan pemeriksaan mayat dengan dibantu tenaga medis dari Puskesmas Bumiratu, di tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda bekas kekerasan dan ditemukan ciri khas bunuh diri. "Hasil penyelidikan, dugaan sementara korban nekat mengakhiri hidup diri lantaran tidak kuat menahan sakit menahun yang dideritanya," jelas Hasbuloh.(sag/mlo)Tak Kuat Menahan Sakit Menahun, Hasan Memilih Bunuh Diri
Minggu 19-09-2021,18:54 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,09:17 WIB
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Lengkap Rp10 Juta–Rp100 Juta, Bunga 6% Tanpa Agunan
Sabtu 14-03-2026,12:08 WIB
Cara Mudah Mengecek Apakah KTP Digunakan untuk Pinjaman Online Tanpa Izin
Sabtu 14-03-2026,19:04 WIB
KAI Divre IV Tanjung karang Siapkan 2.499 Personel untuk Melayani Angkutan Lebaran 2026
Sabtu 14-03-2026,07:05 WIB
Banyak Dicari, Profesi Freelance Ini Bayarannya Fantastis
Sabtu 14-03-2026,07:47 WIB
Revolusi Kerja Digital: Freelance Makin Dominan
Terkini
Sabtu 14-03-2026,21:54 WIB
9 Artis India yang Dikaruniai Anak Kembar, Terbaru Ram Charan
Sabtu 14-03-2026,21:50 WIB
Daftar 22 Artis Terkaya di Dunia Versi Forbes 2026, Siapa Paling Tajir?
Sabtu 14-03-2026,19:11 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Pengamanan Mudik Lebaran 2026
Sabtu 14-03-2026,19:09 WIB
Anggota DPRD Lampung Jasroni Gelar Sosperda No 3 Tahun 2021 di Kecamatan Jatiagung
Sabtu 14-03-2026,19:04 WIB